Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 18:34 WIB | Senin, 05 Desember 2016

Kapolri Tito Karnavian Sambangi KPK Mantapkan Koordinasi

Kapolri Tito Karnavian Sambangi KPK Mantapkan Koordinasi
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian (kiri) didampingi oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo (kanan) memberikan keterangan kepada awak media setelah melakukan pertemuan bersama di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/12). Kedatangan Jenderal Tito Karnavian ke KPK untuk memantapkan koordinasi terkait dengan rencana penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung dalam penerapan Surat Perintah Penyidikan berbasis online terkait tindak pidana korupsi (FOTO: Dedy Istanto)
Kapolri Tito Karnavian Sambangi KPK Mantapkan Koordinasi
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan keterangan kepada awak media usai menggelar pertemuan dengan KPK terkait rencana penandatanganan SKB antara Polri, KPK dan Kejaksaaan Agung dalam tindak pidana korupsi di Indonesia.
Kapolri Tito Karnavian Sambangi KPK Mantapkan Koordinasi
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait kedatangannya untuk melakukan koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Kapolri Tito Karnavian Sambangi KPK Mantapkan Koordinasi
Ketua KPK, Agus Rahardjo (kanan) bersama Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kiri) memberikan keterangan kepada awak media setelah keduanya melakukan pertemuan untuk memantapkan koordinasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia melalui SKB antara Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung.
Kapolri Tito Karnavian Sambangi KPK Mantapkan Koordinasi
Ketua KPK, Agus Rahardjo (kanan) memberi salam kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kiri) untuk berpamitan setelah keduanya melakukan pertemuan memantapkan koordinasi melalui SKB antara Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung terkait tindak pidana korupsi di Indonesia.

JAKARTA,SATUHARAPAN.COM – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian sambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Senin (5/12) memantapkan koordinasi.

“Kedatangan Kapolri untuk berkoordinasi karena dalam waktu dekat rencananya akan ada penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara KPK, Polri, dan juga Kejaksaan Agung. Kita akan menerapkan yang namanya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan berbasis elektronik (E-SPDP) terkait dengan tipikor,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat memberikan keterangan kepada awak media didampingi oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Agus menambahkan, intinya jika E-SPDP sudah berjalan, maka Polri, KPK, Kejaksaan Agung dapat memonitor jalannya tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia. Kemudian, mengenai tenaga, KPK masih membutuhkan banyak personel yang sebagian besar kita meminta dari teman-teman Polri.

“Jadi lulusan PTIK yang baru nanti bisa direkrut dan bisa masuk ke KPK menjadi penyidik,” ujar Agus Rahardjo.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, bahwa SKB itu penting karena sudah hampir tiga minggu belum ditindaklanjuti karena belum ada waktu. Dengan E-SPDP nantinya, anggota Polri tidak perlu lagi menyidik kasus korupsi, jadi tinggal datang membawa berkas fisik ke KPK.

“E-SPDP secara online, maka peran KPK sebagai supervisor bisa memberikan supervisi terhadap Undang-Undang yang mewajibkan Polri dan Kejaksaan Agung yang menangani kasus korupsi melaporkan kepada KPK,” kata Tito Karnavian.

Tito mengungkapkan, secara otomatis semua akan termonitor melalui sistem online.

"Sekarang tinggal mencari waktu kapan untuk menandatangani kesepakatan tersebut, makanya kedatangan saya kesini mencari waktu yang cocok. Dan kami dengan KPK minta di hari Rabu (7/12) mendatang, tinggal Kejaksaan Agung nanti, bisa tidak di hari tersebut," kata dia.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home