Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 16:25 WIB | Rabu, 08 Februari 2023

Karena Ikut Protes, Ratusan Anak di Thailand Hadapi Dakwaan Kriminal Serius

Seorang pengunjuk rasa memegang ketapel saat bentrok dengan polisi pada protes terhadap apa yang mereka sebut kegagalan pemerintah dalam menangani wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Agustus 2021. (Foto: dok. Reuters)

BANGKOK, SATUHARAPAN.COM - Lebih dari 200 anak di Thailand menghadapi dakwaan kriminal serius, termasuk penghasutan, atas peran mereka dalam sebagian besar protes damai pro demokrasi yang mengguncang kerajaan itu pada tahun 2020, kata Amnesty International, hari Rabu (8/2).

Demonstrasi yang dipimpin pemuda menyerukan perubahan politik dan reformasi monarki Thailand yang tak tersentuh menarik puluhan ribu orang ke jalan-jalan Bangkok pada puncaknya pada akhir 2020.

Amnesty menuduh pihak berwenang Thailand telah "menangkap, menuntut, mengawasi dan mengintimidasi" pengunjuk rasa anak-anak karena ikut ambil bagian, dalam sebuah laporan yang menyerukan agar dakwaan terhadap anak di bawah 18 tahun dibatalkan.

“Anak-anak dengan seluruh hidup mereka di depan mereka sekarang menghadapi dampak yang parah hanya karena berpartisipasi dalam protes damai,” kata peneliti Amnesty International Thailand, Chanatip Tatiyakaroonwong.

Hampir 300 anak di bawah 18 tahun menghadapi tuntutan pidana terkait protes tersebut, kata kelompok kampanye hak asasi manusia, dan lebih dari 200 kasus masih aktif.

Sebagian besar dituduh melanggar aturan seputar pertemuan publik yang diberlakukan selama pandemi COVID-19.

Tetapi setidaknya 17 anak di bawah umur menghadapi tuduhan menghina monarki, yang dapat dijatuhi hukuman penjara yang lama.

Di bawah undang-undang lese-majeste kerajaan -salah satu yang paling keras di dunia- menghina monarki dapat diancam hukuman penjara hingga 15 tahun per dakwaan.

Anak termuda yang ditangkap selama protes berusia 11 tahun, kata laporan itu, sementara dalam kasus lain polisi dilaporkan menggunakan pengikat kabel untuk menahan seorang anak berusia 12 tahun pada Juli 2021.

Anak di bawah umur mengatakan kepada peneliti bahwa selain mengikuti mereka, pihak berwenang juga menekan guru dan orang tua mereka untuk mencegah mereka berpartisipasi dalam protes.

“Selain dakwaan, beberapa pengunjuk rasa anak berisiko menghadapi hukuman tambahan karena tidak diakui atau dilecehkan oleh orang tua mereka sendiri, karena tekanan yang diberikan kepada mereka oleh pihak berwenang,” kata Chanatip.

Dalam beberapa kasus hal ini menyebabkan pertengkaran keluarga dan bahkan kekerasan fisik dan tunawisma, kata laporan itu.

Amnesti mendesak pihak berwenang Thailand untuk membatalkan tuntutan terhadap pengunjuk rasa anak-anak yang damai, dengan mengatakan mereka harus bebas untuk melakukan protes tanpa menahan mereka. (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home