Karena Mau Kampanye, Golkar Usul Rapat MKD Ditunda Seminggu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ridwan Bae, mengusulkan, agar persidangan kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR, Setya Novanto, ditunda hingga pekan depan.
Menurut dia, anggota MKD sudah terlalu lelah dan membutuhkan waktu istirahat. Terlebih, beberapa hari lagi sejumlah daerah di Republik Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015, pada Rabu (9/12) besok, anggota dewan sebaiknya diberikan waktu untuk mengikuti kampanye.
"Usul saya, sebaiknya rapat ini ditunda dulu saja sampai pekan depan, kita juga butuh istirahat ini pimpinan. Apalagi kita mau pilkada, sebaiknya kita dikasih waktu untuk ikut kampanye," kata Ridwan dalam sidang terbuka MKD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Rabu (2/12).
Dia pun menilai, posisi Sudirman sebagai pengadu juga tidak layak, karena Sudirman hanya meneruskan rekaman yang dimiliki oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. Bahkan, Ridwan menyebut Sudirman sebagai anak buah Maroef Sjamsoeddin.
“Berarti Anda sebagai anak buah Maroef Sjamsoeddin, karena Anda melapor ke MKD hanya berdasarkan rekaman yang dia miliki,” kata Ridwan.
Mendengar tuduhan Ridwan itu, Sudirman langsung angkat bicara dan menyatakan dirinya bukan anak buah Maroef Sjamsoeddin. Sudirman mengatakan dirinya hanya menteri yang diberi tanggung jawab untuk menangani berbagai sektor energi di Indonesia.
“Saya bukan anak buah Bang Maroef. Saya hanya orang yang diberikan tanggung jawab untuk berbagai bidang energi di Indonesia,” tutur Menteri ESDM itu.
Editor : Eben E. Siadari
Kejagung: Eks Dirjen KA Prasetyo Tersangka Korupsi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian Kement...