Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 09:16 WIB | Selasa, 11 Januari 2022

Kasus Baru COVID-19 Didominasi dari Luar Negeri

Pemerintah imbau untuk tidak lakukan perjalanan ke luar negeri dalam beberapa pekan ke depan.
Rapat terbatas membahas COVID-19 dipimpin Presiden Joko Widodo di Jakarta, hari Senin (10/1). (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kasus baru COVID-19 di Indionesia sebagian besar disebabkan oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), sehingga pemerintah mengimbau warga untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dalam beberapa pekan ke depan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, (10/1)  usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, mengatakan, kasus konfirmasi PPLN mendominasi proporsi kasus harian di Indonesia, hingga menyebabkan kenaikan kasus aktif dan perawatan pasien di Jawa-Bali.

Dikatakan, hingga saat ini, penyebaran kasus COVID-19 varian Omicron telah menyebar ke 150 negara di dunia, sebagian besar menginfeksi negara maju hingga mencapai puncaknya dan lebih tinggi dari gelombang sebelumnya yaitu varian Delta.

"Peningkatan tersebut juga langsung meningkatkan perawatan rumah sakit terutama di Amerika Serikat dan Australia, di Inggris maupun di Eropa. Tren peningkatan lainnya terjadi di India, Filipina, dan Jepang, namun terdapat penurunan kasus yang cukup signifikan di Afrika Selatan,” kata Menko Marves.

"Pada 9 Januari lalu misalnya di Jakarta, dari 393 kasus yang terjadi hampir 300 kasus di antara mereka disebabkan oleh para pelaku perjalanan dari luar negeri. Jadi sekali lagi kami mohon teman-teman sekalian untuk menahan diri dulu untuk pergi jalan-jalan perjalanan ke luar negeri kecuali sangat-sangat penting,” kata Menko Marves.

Menko Marves mengatakan bahwa sebelumnya pemerintah telah memberikan perhatian khusus sejak libur Natal dan tahun baru (Nataru) yang lalu terkait kebijakan PPLN yang dapat membawa penularan varian Omicron.

"Kemarin para pelaku perjalanan ini buktinya telah banyak kembali membawa banyak masalah mengenai Omicron ini. Langkah pengetatan pintu masuk akan terus dipertahankan untuk mencegah masuknya varian Omicron yang akan menyebar luas di masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, tingkat kasus positif atau positivity rate COVID-19 untuk kedatangan luar negeri di Tanah Air mencapai 13 persen, sedangkan tingkat kasus positif transmisi lokal mencapai 0,2 persen.

"Jadi positivity rate kedatangan dari luar negeri 65 kali lebih tinggi dibandingkan dengan positivity rate transmisi lokal. Ini memperkuat hipotesis kami bahwa sebagian besar dari kasus positif yang terjadi saat ini disebabkan oleh kedatangan luar negeri,” kata Menkes.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home