Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 14:17 WIB | Jumat, 30 September 2022

Kasus Pelecehan Seksual, Vatikan Jatuhkan Sanksi pada Uskup Belo dari Timor Leste

Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian, Uskup Timor Timur (Timor Leste), Carlos Filipe Ximenes Belo menunjukkan sertifikat dan medalinya selama upacara Nobel di balai kota Oslo, pada 10 Desember 1996. Belo telah dituduh dalam sebuah artikel majalah Belanda tentang pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di Timor Timur pada tahun 1990-an, mengguncang Gereja Katolik di negara miskin dan memaksa pejabat di Vatikan dan ordo keagamaannya menjatuhkan sanksi. (Foto: dok. AP/Bjoern Sigurdsoen)

VATICAN CITY, SATUHARAPAN.COM-Skandal pelecehan seksual merundung selama puluhan tahun pada Gereja Katolik, dan kali ini menyusul seorang pemenang Hadiah Nobel Perdamaian dari Timor Leste. Pada Kamis (29/9) Vatikan mengonfirmasi bahwa telah memberikan sanksi kepada pahlawan kemerdekaan Timor Leste, Uskup Carlos Ximenes Belo, menyusul tuduhan bahwa dia melakukan pelecehan seksual pada anak laki-laki di sana selama tahun 1990-an.

Pengakuan Vatikan datang sehari setelah sebuah majalah Belanda, De Groene Amsterdammer, mengungkap klaim terhadap uskup Katolik yang dihormati itu, dengan mengutip dua orang yang diduga sebagai korban Belo dan melaporkan bahwa ada orang lain yang tidak datang ke Timor Timur, di mana gereja memegang tanggung jawab dan pengaruh yang sangat besar.

Juru bicara Matteo Bruni mengatakan kantor Vatikan yang menangani kasus pelecehan seksual menerima tuduhan "tentang perilaku uskup" pada 2019 dan dalam waktu satu tahun telah memberlakukan pembatasan. Mereka termasuk pembatasan pergerakan Belo dan dalam pelaksanaan pelayanannya, dan melarangnya melakukan kontak sukarela dengan anak di bawah umur atau kontak dengan Timor Lorosa'e.

Dalam sebuah pernyataan, Bruni mengatakan sanksi itu "dimodifikasi dan diperkuat" pada November 2021 dan bahwa Belo telah secara resmi menerima hukuman pada kedua kesempatan tersebut.

Namun, Vatikan tidak memberikan penjelasan mengapa St. Yohanes Paulus II mengizinkan Belo mengundurkan diri sebagai kepala gereja di Timor Timur dua dekade awal tahun 2002, dan mengapa otoritas gereja mengizinkannya dikirim ke Mozambik, tempat ia bekerja dengan anak-anak.

Berita tentang perilaku Belo mengirimkan gelombang kejutan melalui negara Asia Tenggara yang sangat Katolik dan miskin, di mana ia dianggap sebagai pahlawan karena berjuang untuk memenangkan kemerdekaan Timor Timur (Timor Leste) dari pemerintahan Indonesia.

“Kami di sini juga terkejut mendengar berita ini,” kata seorang pejabat di Keuskupan Agung Dili di Timor Timur, hari Kamis, yang berbicara kepada The Associated Press dengan syarat anonim. Yang lain mengatakan mereka akan mendukung Belo atas kontribusinya bagi negara dan perjuangannya untuk kemerdekaan.

“Kami menerima dan tunduk pada setiap keputusan yang dikeluarkan oleh Vatikan mengenai tuduhan terhadap Uskup Carlos Ximenes Belo, apakah itu benar atau salah,” kata Gregoriu Saldanha, yang memimpin Komite 12 November, sebuah organisasi pemuda yang didirikan setelah pembantaian di Santa Cruz, ketika Timor Timur sebagai  provinsi ke-27 Indonesia.

Dia mengatakan pada konferensi pers di Dili bahwa “kami akan tetap berdiri bersama Uskup Belo, karena kami menyadari, sebagai manusia, Belo memiliki kelemahan atau kesalahan seperti orang lain. Jika dia melakukan kesalahan, itu kesalahan pribadinya, tidak ada hubungannya dengan agama.”

 

Dia menambahkan bahwa “Kita tidak bisa mengabaikan kebaikannya dan apa yang telah dia perjuangkan untuk rakyat Timor Timur. Belo adalah bagian dari perjuangan kita untuk kemerdekaan. Sebagai pemimpin gereja Katolik, dia telah memberikan dukungan dan solidaritas untuk perjuangan rakyat.”

De Groene Amsterdammer mengatakan dua tersangka korban, yang diidentifikasi hanya sebagai Paulo dan Roberto, dilaporkan dilecehkan oleh Belo dan mengatakan anak laki-laki lain juga menjadi korban. Dikatakan penyelidikannya menunjukkan bahwa pelecehan Belo diketahui oleh pemerintah Timor Leste dan pekerja kemanusiaan dan gereja.

“Uskup memperkosa dan melecehkan saya secara seksual malam itu,” kata Roberto seperti dikutip majalah tersebut. “Pagi-pagi sekali dia menyuruhku pergi. Saya takut karena hari masih gelap. Jadi saya harus menunggu sebelum saya bisa pulang. Dia juga meninggalkan uang untukku. Itu dimaksudkan agar aku tutup mulut. Dan untuk memastikan saya akan kembali.”

Belo memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1996 dengan sesama ikon kemerdekaan Timor Timur, Jose Ramos-Horta, untuk mengkampanyekan solusi yang adil dan damai untuk konflik di negara asal mereka karena berjuang untuk mendapatkan kemerdekaan dari Indonesia, bekas jajahan Belanda.

Komite Nobel Norwegia, dalam kutipannya, memuji keberanian Belo dalam menolak diintimidasi oleh pasukan Indonesia. Komite mencatat bahwa ketika mencoba agar PBB untuk mengatur plebisit untuk Timor Timur, dia menyelundupkan dua saksi pembantaian berdarah tahun 1991 sehingga mereka bisa bersaksi kepada komisi hak asasi manusia PBB di Jenewa.

Komite Nobel menolak untuk menanggapi tuduhan tersebut, selain mengatakan secara umum tidak mengomentari pemenang sebelumnya. Dalam pengecualian baru-baru ini, komite menegur pemenang 2019, perdana menteri Ethiopia, Abiy Ahmed, atas perang dan krisis kemanusiaan di wilayah Tigray.

Ramos-Horta kemudian menjadi presiden Timor Timur, bekas jajahan Portugis. Sekembalinya hari Kamis dari Amerika Serikat, di mana ia berbicara di Majelis Umum PBB, Ramos-Horta ditanya tentang tuduhan terhadap Belo dan ditangguhkan ke Vatikan. "Saya lebih suka menunggu tindakan lebih lanjut dari Takhta Suci," katanya.

PBB menyebut tuduhan itu "benar-benar mengejutkan," dan mengatakan bahwa mereka harus "diselidiki sepenuhnya," menurut pernyataan juru bicara PBB, Stephane Dujarric.

Belo, yang diyakini tinggal di Portugal, tidak menjawab ketika dihubungi melalui telepon oleh Radio Renascença, penyiar swasta gereja Portugis.

Belo adalah seorang imam Salesian Don Bosco, sebuah ordo religius Katolik Roma yang telah lama memiliki pengaruh di Vatikan. Salesian cabang Portugis mengatakan pada hari Kamis bahwa mereka mengetahui "dengan sangat sedih dan takjub" dari berita tersebut.

Cabang itu menjauhkan diri dari Belo, dengan mengatakan bahwa dia tidak terkait dengan ordo itu sejak dia mengambil alih di Timor Timur. Namun, Belo masih seorang uskup Salesian, terdaftar dalam buku tahunan Vatikan dengan inisial Salesiannya “SDB” di akhir namanya.

“Mengenai masalah yang diliput dalam berita, kami tidak memiliki pengetahuan yang memungkinkan kami untuk berkomentar,” kata pernyataan Salesian.

Dikatakan bahwa Salesian Portugis menerima Belo atas permintaan atasan mereka setelah dia meninggalkan Timor Timur pada tahun 2002, dan karena dia sangat dihormati, tetapi mengatakan dia tidak melakukan pekerjaan pastoral di Portugal.

Majalah Belanda mengatakan penelitiannya menunjukkan bahwa Belo juga melecehkan anak laki-laki pada 1980-an sebelum dia menjadi uskup ketika dia bekerja di sebuah pusat pendidikan yang dikelola oleh Salesian.

Paulo, sekarang 42 tahun, mengatakan kepada majalah Belanda bahwa dia pernah dilecehkan oleh Belo di kediaman uskup di ibu kota Timor Timur, Dili. Dia meminta untuk tetap anonim "untuk privasi dan keselamatan dirinya dan keluarganya," kata majalah itu. “Saya pikir: Ini menjijikkan. Saya tidak akan pergi ke sana lagi,” kata majalah itu mengutipnya.

Roberto, yang juga meminta untuk tidak disebutkan namanya, mengatakan dia lebih sering dilecehkan, dimulai ketika dia berusia sekitar 14 tahun setelah perayaan keagamaan di kota kelahirannya. Roberto kemudian pindah ke Dili, di mana dugaan pelecehan berlanjut di kediaman uskup, lapor majalah Belanda itu.

Tidak jelas apakah atau kapan ada korban yang diduga pernah melapor ke gereja lokal, penegak hukum atau otoritas Vatikan.

St. Yohanes Paulus II menerima pengunduran diri Belo sebagai administrator apostolik Dili pada 26 November 2002, ketika dia berusia 54 tahun. Pengumuman Vatikan pada saat itu mengutip undang-undang kanonik yang mengizinkan para uskup di bawah usia pensiun normal 75 tahun untuk pensiun karena alasan kesehatan atau untuk beberapa alasan lainnya yang membuat mereka tidak dapat melanjutkan.

Pada tahun 2005, Belo mengatakan kepada UCANews, sebuah kantor berita Katolik, bahwa ia mengundurkan diri karena stres dan kesehatan yang buruk. Belo tidak memiliki karir episkopal lain setelah itu, dan Groene Amsterdammer mengatakan dia pindah ke Mozambik dan bekerja sebagai imam di sana.

Belo mengatakan kepada UCANews bahwa dia pindah ke Mozambik setelah berkonsultasi dengan kepala kantor misionaris Vatikan, Kardinal Cresenzio Sepe, dan setuju untuk bekerja di sana selama satu tahun dan diharapkan kembali ke Timor Timur.

“Saya melakukan pekerjaan pastoral dengan mengajarkan katekismus kepada anak-anak, memberikan retret kepada orang-orang muda. Saya telah turun dari atas ke bawah,” kata Belo seperti dikutip UCANews.

Upaya memita konfirmasi Sepe, yang kini sudah pensiun, tidak berhasil.

Pada tahun 2002, ketika Belo pensiun sebagai kepala gereja di Timor Timur, skandal pelecehan seks baru saja meledak di depan umum di Amerika Serikat dan Vatikan baru saja mulai menindak para imam yang kasar, yang mengharuskan semua kasus pelecehan dikirim ke pengadilan Vatikan untuk ditinjau.

Namun, para uskup dibebaskan dari persyaratan itu. Baru pada tahun 2019 Paus Fransiskus mengesahkan undang-undang gereja yang mengharuskan semua pelanggaran seksual terhadap uskup dilaporkan secara internal, dan menyediakan mekanisme untuk menyelidiki klaim tersebut, menunjukkan bahwa undang-undang baru tersebut memicu Vatikan untuk mengambil tindakan dalam kasus Belo.

Ada kemungkinan bahwa aktivitas seksual Belo dengan remaja diberhentikan oleh Vatikan pada awal 2000-an jika melibatkan anak berusia 16 atau 17 tahun, karena Vatikan pada tahun-tahun itu menganggap aktivitas tersebut sebagai dosa, tetapi konsensual. Baru pada tahun 2010 Vatikan menaikkan usia persetujuan menjadi 18 tahun.

Belo bukan satu-satunya pejabat gereja di Timor Timur yang dituduh melakukan pelecehan. Seorang pendeta Amerika yang dipecat, Richard Daschbach, dinyatakan bersalah tahun lalu oleh pengadilan Dili karena melakukan pelecehan seksual terhadap gadis-gadis muda yatim piatu dan kurang beruntung di bawah asuhannya dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, kasus pertama semacam itu di negara itu. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home