Kasus Penembakan Pesawat Trigana di Papua, Tujuh Orang Ditangkap
JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian Resor Yahukimo menangkap tujuh orang diduga pelaku penembakan Pesawat Trigana Air PK YSC B 373-500 di Bandara Nop Goliat Dekai.
Tujuh orang itu ditangkap dengan barang bukti tiga Unit motor Merk Vario Warna Hitam, Beat Warna Hitam, Supra X Warna Merah Hitam, satu panah, satu pisau, satu sabit, satu busur, dan satu sangkur.
“Tujuh orang dan beberapa barang bukti kami amankan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan mencari barang bukti senjata api yang dipakai untuk melakukan penembakan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Adi, Minggu (12/3/23).
Kabid Humas menerangkan, penangkapan berhasil dilakukan setelah penyidik gabungan melakukan pengecekan kembali di sekitar Bandara Nop Goliat Dekai.
Menurut Kabid Humas, situasi saat ini sudah aman terkendali. Namun, tim gabungan masih melakukan peningkatan keamanan di sekitar Dekiai.
“Saat ini tim gabungan TNI-Polri melakukan patroli di seputaran area Kota Dekai guna mengantisipasi gangguan keamanan,” jelas Kabid Humas.
Editor : Sabar Subekti
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...