Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 13:14 WIB | Senin, 06 Juni 2016

Kejagung Mengeluh Soal Anggaran yang Tidak Mencukupi

Suasana Rapat Kerja di Ruang Komisi III DPR. (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diterima Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk biaya operasional kantor, masih belum mencukupi.

‪”Biaya kantor, biaya listrik-listrik dan telepon, internet, pembiayaan peliharaan gedung, peliharaan kendaraan tahanan, mutasi pegawai, dan keperluan pokok perkantoran, yang masing-masing kejaksaan negeri miliki 3 unit kendaraan, tapi kita miliki satu unit saja,” kata Prasetyo dalam rapat di ruang Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, hari Senin (6/6).

Selain itu, kata Prasetyo dalam Daftar Isian Pelaksaan Anggara (DIPA) Tahun 2016, Kejaksaan Agung mendapat Rp 4 triliun dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Namun, dari jumlah tersebut, ia menyayangkan, anggaran yang diterima Kejaksaan Agung harus dikurangi.

“Kami dalam DIPA di dalam tahun 2016 kejaksaan terdapat Rp 4 triliun, namun sesuai Inpres (Instruksi Presiden) anggaran Kejaksaan harus melakukan pemotongan,” katanya.

Dengan demikian, kata Prasetyo pihaknya pun masih kekurangan anggaran untuk menangani banyaknya kasus perdata.

‪”Anggaran kejaksaan, biaya penanganan perkara baik untuk perkara umum dan khusus dan perdata, sangat jauh mencukupi,” katanya.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home