Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 06:38 WIB | Jumat, 09 Desember 2022

Kelompok HAM Khawatir Akan Ada Eksekusi Massal Pengunjuk Rasa di Iran

Mohsen Shekari, salah satu pengunjuk rasaa yang telah dieksekusi mati. (Foto: Twitter)

TEHERAN, SATUHARAPAN.COM-Akan ada "eksekusi massal" pengunjuk rasa di Iran jika Teheran tidak menghadapi "konsekuensi serius" atas eksekusi pengunjuk rasa, kata sebuah kelompok hak asasi manusia memperingatkan pada hari Kamis (8/12), setelah Republik Islam itu melakukan hukuman mati pertamanya terhadap demonstrasi yang dipicu oleh kematian Mahsa Amin.

Mohsen Shekari, yang dihukum karena melukai seorang anggota pasukan keamanan dan menutup sebuah jalan di Teheran, dieksekusi pada hari Kamis (8/12) pagi, lapor media pemerintah.

Menurut media pemerintah, Shekari ditangkap pada 25 September, sembilan hari setelah kematian Amini yang menyebabkan protes nasional terhadap Republik Islam.

Amini, seorang perempuan Kurdi Iran berusia 22 tahun, meninggal tak lama setelah penangkapannya oleh polisi moralitas karena diduga tidak mematuhi aturan ketat mengenakan hijab rezim Iran.

Sejak kematiannya, para pengunjuk rasa telah menyerukan kejatuhan rezim dalam sebuah gerakan yang telah menjadi salah satu tantangan paling berani bagi Republik Islam tersebut sejak didirikan pada tahun 1979.

Hak Asasi Manusia Iran (IHR), sebuah kelompok hak asasi yang berbasis di Oslo, mengutuk eksekusi Shekari dan meminta komunitas internasional untuk mengambil "tindakan segera" untuk menghentikan eksekusi para pengunjuk rasa.

“Eksekusi Mohsen Shekari terjadi setelah persidangan yang terburu-buru, tidak adil, dan tanpa pengacara. Komunitas internasional harus segera dan bereaksi keras terhadap eksekusi ini,” kata Direktur IHR, Mahmood Amiry-Moghaddam, dalam pernyataan yang dipublikasikan di situs kelompok itu.

"Kejahatan ini harus memiliki konsekuensi bagi pemerintah (Iran) yang mencegah eksekusi lebih lanjut," tambahnya.

Amiry-Moghaddam memperingatkan: "Jika eksekusi Mohsen Shekari tidak memiliki konsekuensi serius bagi pemerintah, kami akan menghadapi eksekusi massal para pengunjuk rasa."

Setidaknya 11 orang lainnya yang ditangkap selama protes telah dijatuhi hukuman mati dan “dalam bahaya serius dan segera dieksekusi,” kata IHR.

Sedikitnya 458 orang, termasuk 63 anak-anak dan 29 perempuan, telah dibunuh oleh pasukan keamanan dalam protes tersebut, menurut IHR. (dengan Al Arabiya)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home