Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 15:45 WIB | Minggu, 10 Juni 2018

Kemenag dan Komite Umrah Saudi Bahas Sinergi Pengawasan

Ilustrasi. Jemaah dari Banyuwangi yang menjalankan ibadah umrah. (Foto: Dok satuharapan.com/kemenag.go.id)

MEKKAH, SATUHARAPAN.COM – Ramadan dikenal sebagai fase terpadat penyelenggaraan umrah. Kepadatan jemaah umrah di bulan puasa ini bahkan dinilai mendekati puncak ibadah haji, saat jemaah melaksanakan Tawaf Ifadlah.

Momen ini dimanfaatkan tim Kementerian Agama untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan umrah di Tanah Suci, bagaimana layanan Pengelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terhadap jemaah pada fase yang padat.

Guna meningkatkan pengawasan tersebut, tim Kemenag menggelar pertemuan dengan Komite Nasional Umrah Arab Saudi. Pertemuan itu digelar antara Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag M Arfi Hatim dan Ketua Komite Nasional Umrah Arab Saudi Abdullah Oman Kadi di Mekkah, Kamis (7/6). Kedua pihak membahas masalah sinergi dan optimalisasi pengawasan umrah.

“Tujuan awal pertemuan ini adalah pertukaran data dan informasi jemaah umrah dalam rangka mengoptimalkan pengawasan,” kata Arfi.

Pertemuan dengan Komite Umrah Saudi itu juga membahas langkah-langkah penyelesaian masalah jemaah umrah, di antaranya: penanganan jemaah umrah sakit dan penanganan jemaah telantar, baik karena tidak mendapatkan hotel saat tiba di Arab Saudi atau tidak ada tiket pulang ke Tanah Air saat jadwal kepulangan.

“Kami juga membahas masalah jemaah overstay atau yang melebihi batas waktu izin tinggal,” kata Arfi.

Arfi menegaskan, sinergi dengan Komite Umrah Saudi itu adalah bagian dari upaya membenahi penyelenggaraan umrah sekaligus memperkuat pengawasan PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah). Apalagi minat masyarakat beribadah umrah juga terus meningkat seiring antrean haji yang sangat panjang.

“Dengan sinergi ini, permasalahan yang muncul bisa secara cepat ditangani  bersama-sama dengan melibatkan pihak muassasah untuk kepastian hotel dan tiket kepulangan jemaah sebelum diterbangkan ke Arab Saudi. Walaupun, syarat keluar visa adalah setelah akomodasi, transportasi, serta tiket dan jadwal program umrah sudah siap semua,” dia menjelaskan.

Pembentukan Satgas Bersama

Abdullah Oman Kadi mengungkapkan permasalahan umrah yang dialami jemaah umrah dari Indonesia di Saudi terus menurun. Bahkan jumlahnya relatif kecil jika dibandingkan dengan 3 atau 4 tahun lalu.

Menurutnya, kecenderungan itu bisa jadi merupakan dampak dari sistem penyelenggaraan dan pengawasan umrah di Indonesia yang juga semakin baik. Di sisi lain, kata Abdullah, pihaknya juga berkomitmen membereskan setiap potensi masalah melalui koordinasi dengan muassasah.

“Muassasah selama ini melakukan mediasi dengan perwakilannya di Indonesia untuk mengetahui sumber permasalahannya,” ujarnya.

Arfi dan Abdullah dalam pertemuan ini sepakat bersinergi dalam penguatan pengawasan, terutama dalam pertukaran data dan informasi serta penjajakan pembentukan satgas bersama dalam penanganan permasalahan umrah yang terjadi di Arab Saudi. (kemenag.go.id)

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home