Loading...
RELIGI
Penulis: Reporter Satuharapan 10:36 WIB | Rabu, 12 Desember 2018

Kemenag Luncurkan Alquran Terjemahan 3 Bahasa Daerah

Ilustrasi. Alquran Terjemah 3 Bahasa Daerah, yakni Aceh, Bugis, dan Madura yang diluncurkan Kamis (13/12) akan melengkapi 12 terjemahan Alquran bahasa daerah lain yang sudah terbit, yaitu bahasa Sasak (Nusa Tenggara Barat), Kaili (Sulawesi Tenggara), Makassar (Sulawesi Selatan), Toraja (Sulawesi Tengah), Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara), Batak Angkola (Sumatera Utara), Minang (Sumatera Barat), Banyumasan (Jawa Tengah), Dayak (Kalbar), Ambon (Provinsi Maluku), Bali (Provinsi Bali), dan Banjar (Provinsi Kalimantan Selatan). (Foto: dream.co.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Kementerian Agama pada akhir tahun ini meluncurkan Alquran Terjemah 3 Bahasa Daerah, yaitu Bahasa Aceh, Bugis, dan Madura.

Menag Lukman Hakim Saifuddin dijadwalkan meluncurkannya di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag Jalan MH Thamrin, Kamis, 13 Desember 2018, di Jakarta. Kepala Pusat Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi, Badan Litbang dan Diklat M Zain, menyampaikan hal itu saat Soft Launching dan Sosialisasi Awal Penerbitan Hasil Penelitian Puslitbang di Jakarta, Selasa (11/12).

M Zain, mengutip dari situs resmi kemenag.go.id, mengemukakan Alquran Terjemah 3 Bahasa Daerah Aceh, Bugis, dan Madura itu melengkapi 12 terjemahan Alquran bahasa daerah lain yang sudah terbit, yaitu bahasa Sasak (Nusa Tenggara Barat), Kaili (Sulawesi Tenggara), Makassar (Sulawesi Selatan), Toraja (Sulawesi Tengah), Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara), Batak Angkola (Sumatera Utara), Minang (Sumatera Barat), Banyumasan (Jawa Tengah), Dayak (Kalbar), Ambon (Provinsi Maluku), Bali (Provinsi Bali), dan Banjar (Provinsi Kalimantan Selatan).

Zain mengungkapkan, terjemahan Alquran dalam bahasa daerah ini merupakan bentuk komitmen Puslitbang Lektur untuk memberikan produk yang dbutuhkan masyarakat.

Menurutnya, ada sejumlah tujuan Alquran diterjemahkan ke dalam bahasa daerah. Pertama, kitab suci agama harus didekatkan dengan umatnya, supaya umat memiliki kedekatan dengan teks suci agamanya.

Kedua, agar bahasa daerah ini tidak cepat punah. Menurutnya, bahasa daerah penting dilestarikan karena memiliki nilai luhur yang dipraktikkan pendahulu. 

“Alquran diterjemahkan ke bahasa daerah agar bahasa daerah tidak kehilangan penuturnya,” ujarnya.

“Bila penuturnya hilang, kita akan kehilangan nilai-nilai dan kearifan luhur dari bahasa daerah tersebut,” ia menambahkan.

Ketiga, moderasi agama. Menurutnya, tantangan kita sekarang adalah menguatnya intoleransi dalam praktik beragama. Ia menegaskan, hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap ruh agama sebagaimana termaktub dalam kitab suci.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home