Loading...
RELIGI
Penulis: Dewasasri M Wardani 12:18 WIB | Rabu, 29 Oktober 2014

Kemenag Siapkan RUU Perlindungan Umat Beragama

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS), (tengah) Selasa (28/10), dalam kesempatan jumpa pers pertama usai dilantik sebagai Menteri Agama di Kabinet Kerja Jokowi-JK. (Foto: kemenag.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kabinet Kerja  pemerintahan Jokowi-JK, mulai bekerja usai pelantikan para menteri pada Senin (27/10) lalu. Dalam kurun enam bulan ke depan, Kementerian Agama sendiri menargetkan akan segera menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Umat Beragama.

“Mudah-mudahan rancangan undang-undang ini, dalam kurun waktu enam bulan ke depan sudah kelar,” demikian  penegasan Menag Lukman Hakim Saifuddin (LHS), Selasa (28/10), dalam kesempatan jumpa pers pertama usai dilantik sebagai Menteri Agama di Kabinet Kerja Jokowi-JK.

“RUU ini sangat penting bagi kita semua. Rancangan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Focus Group Discution (FGD) yang diselenggarakan Kemenag pada 18-19 September lalu,” tambahnya didampingi Sekjen Kemenag  Nur Syam dan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Sri Ilham Lubis.

Pada akhir September lalu, Kementerian Agama telah menggelar FGD dan Seminar Nasional tentang Pemetaan Masalah Layanan Negara terhadap Umat Beragama. Selain semua tokoh 6 agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghuchu), FGD tersebut juga diikuti oleh para tokoh  agama/kepercayaan di luar 6 agama tersebut.

“Salah satu rekomendasi dalam FGD adalah perlunya kita memiliki UU Perlindungan Umat Beragama. Dan akan kita siapkan rancangan Undang-Undang itu. Mudah-mudahan, dengan adanya ini semua, kualitas kehidupan umat beragama kita bisa lebih baik,” harap Menag.

Menag juga memaparkan terkait program deradikalisasi pendikan keagamaan. Dikatakan Menag   terkait adanya gejala meningkatnya faham-faham radikal yang memanfaatkan isu-isu agama, Kemenag akan membuat program deradikalisasi pendidikan keagamaan. Salah satunya dengan membuat atau menerbitkan Tafsir-Tafsir Tematik.

“Tema-tema tentang kerukunan, cinta tanah air, keragaman dan lain sebagainya, dengan berbasiskan pada penafsiran ayat al-Qur’an. Dengan cara ini, kita ingin mengimbangi proses radikalisasi, untuk kemudian memperkuat pemahaman umat dengan paham keagamaan yang lebih baik, yang sesuai dengan esensi; bahwa agama itu, hakekatnya adalah untuk manusia itu sendiri, tidak justru malah mengingkari nilai-nilai kemanusiaan,” katamya.

Kemenag juga akan menyelenggarakan dialog lintas guru pendidikan agama. Menurut Menag, para pendidik pendidikan agama, perlu disatukan dalam forum dialog, agar esensi agama, bisa memiliki common platform yang sama. “Meski agama beda, tapi hakekatnya sama, yakni bagaimana agama bisa memanusiakan manusia itu sendiri,” katanya. (kemenag.go.id)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home