Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 11:09 WIB | Selasa, 15 Februari 2022

Kemenag Terima Banyak Laporan Penipuan Bantuan Pesantren

Masyarakat diminta kritis dan kalau menemukan ada penipuan diharapkan melaporkan ke pihak berwenang.
Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghafur. (Foto: Humas kemenag)

SURABAYA, SATUHARAPAN.COM-Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag menerima banyak laporan terkait modus penipuan bantuan pesantren. Dilaporkan bahwa modus penipuan itu dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Kemenag dengan menjanjikan bantuan dan memungut biaya.

Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghafur, meminta masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak mudah percaya jika ada yang menawarkan janji untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Agama. "Jangan mudah percaya, laporkan saja ke pihak berwajib," tegas Waryono di Surabaya, Senin (14/2).

Waryono mengatkan, pihaknya tidak pernah memungut biaya atas setiap program bantuan yang diberikan kepada pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Karenanya, jika ada info bantuan yang diklaim berasal Kemenag, namun mensyaratkan biaya yang harus dikirimkan ke nomor rekening tertentu, maka dapat dipastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias penipuan.

"Semua layanan publik di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tidak mensyaratkan pembayaran atau meminta biaya apa pun, demikian halnya dengan layanan bantuan, pada tahun 2022 ini seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara online," kata Waryono.

Dia mengimbau masyarakat untuk mencari informasi seputar program bantuan Kementerian Agama melalui saluran-saluran resmi di website atau melalui media sosial resmi milik Ditpdpontren.

Waryono mengaku telah bekerja sama dengan pihak berwajib dan berhasil menangkap salah satu oknum yang diduga pelaku tindak penipuan di Kalimantan Barat.

"Pelaku penipuan menggunakan modus operandi yang beragam, tetapi ujung-ujungnya selalu ada permintaan sejumlah uang. Untuk menghindari penipuan, setiap informasi yang diterima bisa dikonfirmasi dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota setempat,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home