Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 18:41 WIB | Kamis, 14 April 2016

Kemendag Ajak Masyarakat Jadi Konsumen Cerdas

Syahrul Mamma menunjukkan produk korek api gas hasil sidak di CV. Gema Suplaindo di Kompleks Mutiara Palem Blok B5 Nomer 37 Cengkareng Timur, Jakarta Barat. (Foto: Melki Pangaribuan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Syahrul Mamma mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan hanya membeli barang dan jasa yang sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

"Saya mengimbau konsumen untuk menjadi konsumen cerdas, yang bersikap kritis sebelum membeli dan mengonsumsi barang dan jasa yang dijual di pasar dan hanya membeli barang dan jasa yang sudah memenuhi ketentuan," kata Syahrul Mamma saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk baja tulangan beton dan korek api gas, di Jakarta, hari Kamis (14/4).

Syahrul memastikan upaya untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap konsumen akan terus digencarkan karena disinyalir masih banyak produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Syahrul, kegiatan pengawasan seperti yang dilaksanakan hari ini adalah wujud aktif pemerintah untuk melindungi konsumen dari beredarnya produk-produk nonpangan yang tidak memenuhi ketentuan.

"Sidak ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan barang beredar tanpa menimbulkan dampak negatif akibat pengawasan, serta untuk mendapatkan informasi secara langsung dan riil mengenai peredaran produk-produk tertentu," katanya.

Syahrul mengatakan selain untuk memberikan jaminan bahwa hak konsumen terlindungi dengan produk-produk yang sesuai standar SNI, kegiatan pengawasan dapat meningkatkan daya saing.

"Pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan dapat mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing dengan menghasilkan produk bermutu sesuai ketentuan yang berlaku dan menciptakan iklim perdagangan dalam negeri yang sehat dan kondusif," katanya.

Menurutnya, pemerintah akan terus bersinergi dan berkoordinasi dalam melaksanakan pengawasan barang beredar dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Syahrul mengharapkan para pelaku usaha dapat semakin memahami dan mematuhi ketentuan perundang-undangan, sehingga ke depan tidak ada lagi produk yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku beredar di pasar dalam negeri.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada dua tempat yang menjadi target pelaksanaan sidak hari ini, yaitu Pergudangan PT. Srijaya Steel, Pamulang, Tangerang Selatan, dan CV. Gema Suplaindo di Kawasan Ruko Mutiara, Taman Palem Blok B5 No.37, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Di Pergudangan PT. Srijaya Steel Pamulang ditemukan kurang lebih 50.000 batang produk Baja Tulangan Beton (BjTB) yang tidak sesuai persyaratan mutu SNI wajib. Sementara itu, sebanyak 900.000 produk korek api gas bermerek Indomaret yang tidak memenuhi SNI juga ditemukan di CV. Gema Suplaindo. Dari kedua tempat sidak tersebut diperkiraan kerugian negara senilai Rp 5 Miliar.

“Sama halnya seperti BjTB, para petugas berwenang juga telah melakukan pengamanan di CV. Gema Suplaindo," dia menegaskan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home