Loading...
EKONOMI
Penulis: Martha Lusiana 07:51 WIB | Senin, 25 Mei 2015

Kemendag: Jual Beras Plastik Pengusaha Tidak Untung

Staf Khusus Kemendag, Ardiansyah Parman (keempat kiri) dan Peneliti Senior Pusat Studi dan Kawasan Universitas Gadjah Mada, Prof. Moch. Maksum (kelima kiri) dalam acara dialog bertajuk Beras dan Kedaulatan Pangan, di Jakarta, Sabtu (23/5).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Maraknya isu beras plastik yang meresahkan masyarakat justru menimbulkan pertanyaan dari pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag). Pasalnya, bila dilihat dari sisi ekonomi, Kemendag tidak melihat keuntungan ekonomi dari penjualan beras plastik tersebut.

Staf Khusus Kemendag, Ardiansyah Parman, menuturkan, harga biji plastik di pasaran mencapai dua hingga tiga kali lipat. Sehingga, bila dicampur dengan beras yang harganya lebih murah untuk dijual dengan harga yang lebih murah lagi, itu tidak masuk akal.

“Kalau dari sisi ekonomi, tidak ada keuntungan di situ. Harga recycle (daur ulang,  Red) dari plastik itu masih lebih mahal daripada harga beras. Jadi, kalau harga mahal dicampur dengan yang murah untuk dijual dengan harga yang lebih murah lagi, rasanya... kecuali orang yang punya maksud-maksud tertentu kita tidak tahu,” ujarnya, di Jakarta, Sabtu (23/5).

Parman juga mempertanyakan kebenaran isu beras sintetis tersebut. Menurut kabar yang beredar, beras plastik itu merupakan beras impor asal Tiongkok yang masuk ke pasar Indonesia. Namun, hal tersebut dibantah tegas oleh Kemendag.

“Sampai hari ini, tidak ada terbit izin impor beras tahun 2015,” tegas Parman. “Jadi, isu beredarnya beras yang terkontaminasi dengan plastik itu pun tanda tanya,” ia menambahkan.

Parman juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh dengan isu tersebut sebab belum ada laporan resmi dari seluruh daerah di Indonesia yang masuk ke Kemendag terkait beras impor itu.

“Belum ada uji coba (sampling) di semua titik, jadi jangan simpulkan baru satu titik lalu dikatakan nasional,” kata Parman. Ia mengatakan, “Dari jumlah 500 lebih kabupaten dan kota, baru satu lokasi yang melapor. Setelah dipantau ke semua kepala dinas yang membidangi perdagangan, tidak ada laporan terjadi peredaran beras plastik.”

Kini Kemendag tengah menunggu hasil uci coba yang dilakukan pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bareskrim. Hingga hari ini, Parman mengaku belum menerima hasil terkait beras plastik tersebut.

Sementara itu, Peneliti Senior Pusat Studi dan Kawasan Universitas Gadjah Mada, Prof. Moch. Maksum, menilai, isu beras plastik merupakan wujud bioterorisme dan, bila terbukti benar, Maksum mengkategorikan beras plastik ke dalam extraordinary crime karena berdampak masif dan menyangkut kehidupan banyak orang. “Ini sekelas korupsi dan narkoba,” ujarnya.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home