Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 21:26 WIB | Kamis, 12 Maret 2015

Kemendagri: APBD 2015 Berat di Belanja Pegawai

Sekretaris Daerah Saefullah menjelaskan Pemprov telah menerima hasil evaluasi APBD 2015 dari Kemendagri. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Dalam Negeri telah mengevaluasi berkas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2015. Hasil evaluasi itu telah dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Rabu (11/3) sore.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Saefullah mengatakan poin yang paling disoroti oleh Kemendagri dalam berkas rancangan APBD itu ialah belanja pegawai yang terlalu besar, yakni mencapai Rp 19,02 triliun dari  total Rp 73,08 triliun.

Menurut Sekda, alokasi dana untuk belanja pegawai ini hanya 24 persen dari total APBD sementara yang diamanatkan, yakni maksimal 30 persen.

Besarnya alokasi dana ini menurut Sekda bertujuan agar kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS) terpenuhi sehingga mereka tak lagi berpikir macam-macam untuk melakukan tindakan pencucian uang atau korupsi.

“Ini tujuannya untuk pemerintahan yang lebih bersih. Hasil survey, keluarga DKI itu paling kecil pengeluarannya Rp 5-6 juta per bulan. Sementara rata-rata mendekati Rp 15 juta. Wajar jika kami ingin kesejahteraan PNS terpenuhi,” ujar Sekda di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (12/3).

Sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau yang akrab disapa Ahok mengatakan telah menjelaskan ke Kemendagri bahwa tunjangan kerja daerah (TKD) yang disinyalir bernilai fantastis itu bermaksud meratakan ‘mendung’ pendapatan PNS.

“Sekarang hujan tidak merata juga, tapi mendungnya merata artinya kalau kamu mau dapat uang kamu harus kerja. Jadi nanti bisa saja ada silpa (sisa lebih/kurang penyerapan anggaran) dari TKD dinamis. Kalau kamu nggak kerja nanti juga ketahuan jabatan mana yang perlu kita buang,” ujar Ahok.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home