Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 08:56 WIB | Jumat, 18 Desember 2015

Kemenhub Alihkan Rute Kapal Antisipasi Natal

ilustrasi Kapal Roro KMP Dharma Rucitra bersandar di Pelabuhan Merak, Banten. (Foto: Antaranews/Asep Fathulrahman)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, mengalihkan sejumlah rute untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama Natal 2015 dan Tahun Baru 2016.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R Mamahit dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/12) mengatakan, terdapat 12 unit kapal akan disesuaikan rutenya untuk melayani lonjakan penumpang yang diperkirakan 874.890 orang.

"Deviasi ini merupakan upaya agar rute-rute padat dapat terangkut penumpangnya," katanya.

Kapal-kapal yang akan melakukan deviasi adalah KM Bukti Siguntang, KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Kelud, KM Dorolonda, dan KM Labobar. Selain itu, KM Lambelu, KM Lawit, KM Nggapulu, Km Sirimau, KM Sinabung, dan KM Wilis.

Pelabuhan yang mengalami pengalihan, di antaranya Pelabuhan Bitung, Ternate, Ambon, Kijang, dan Bau-Bau.

Bobby mengatakan, selain deviasi juga akan dilakukan omisi, yakni penghilangan rute pelabuhan yang sepi penumpang.

"Jadi, biasanya sandar di pelabuhan ini, kita hilangkan dulu, tidak sandar dan memilih pelabuhan yang penumpangnya lebih banyak agar seimbang," katanya.

Kapal dan pelabuhan yang terkena omisi antara lain, KM Dorolonda-Pelabuhan Kijang, KM Labobar-Pelabuhan Makassar Surabaya, dan KM Lambelu-Bau-Bau.

Untuk antisipasi kondisi cuaca, Bobby mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan instruksi melalui Maklumat Pelayaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut setiap seminggu sekali.

Pada 15 Desember 2015, telah dikeluarkan Maklumat Pelayaran Nomor 280/XII/DN-2015 kepada Syahbandar di seluruh Indonesia, untuk menunda pemberian Surat Persetujuan Berlayar bagi kapal-kapal, jenis kapal perahu nelayan, kapal tongkang, kapal Ro-Ro, kapal Landing, Kapal Ferry, kapal penumpang berkecepatan tinggi yang berlayar pada seluruh perairan dengan tinggi gelombang 1,5 sampai 2,5 meter.

Kedua, kapal yang tinggi lambung timbulnya kurang dari tiga meter, untuk berlayar pada perairan.

Ketiga, semua jenis kapal untuk berlayar yang diperkiakan akan terjadi gelombang tinggi empat sampat enam meter.(Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home