Kemenkes Fasilitasi Change Resource, Kurangi Impor Bahan Baku Farmasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Untuk meningkatkan penggunaan bahan baku obat produksi dalam negeri, pemerintah memberikan fasilitasi change source atau pergantian sumber bahan baku impor dengan bahan baku produksi dalam negeri.
Kick Off Change Source Penggunaan Bahan Baku Obat Dalam Negeri dilaksanakan di PT. Kimia Farma Sungwun Pharmacopia, Cikarang, Bekasi pada hari Kamis (2/6).
Fasilitas change source merupakan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan menjadi milestone dalam mewujudkan ketahanan sektor kefarmasian di tanah air, dengan tetap memperhatikan pemenuhan syarat produk yang aman, bermutu, dan berkhasiat.
Hal ini memenuhi amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Rizka Andalucia, dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan fasilitasi change source telah dimulai pada tahun 2021. Harapannya hasilnya selesai pada September 2022, untuk selanjutnya dimasukkan ke e-katalog, kemudian dimanfaatkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan.
Change source mendapatkan respon yang baik dari industri farmasi di Tanah Air. Beberapa industri farmasi yang telah menyampaikan komitmennya untuk mengganti bahan baku obat impor menjadi bahan baku obat dalam negeri diantaranya PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia, PT Veron Pharmaceutical, PT Daewoong Infion, PT Kalbio Global Medika, PT Kimia Farma, PT Dexa Medica, PT Kalbe Farma, PT Otto Pharmaceutical, PT Meprofarm, PT Pertiwi Agung, PT Novel Pharmaceutical Laboratoris, PT Phapros, PT Lapi Laboratories, dan PT Dipa Pharmalas.
Sebagian Besar Masih Impor
Hingga Juni 2022 penyerapan perubahan bahan baku obat dalam negeri masih terbilang rendah, karena ada tahapan dan penyesuaian yang harus dilakukan oleh industri farmasi saat melakukan transisi bahan baku obat.
''Pemerintah hadir mendampingi industri farmasi formulasi dalam melakukan change source bahan baku obat dari bahan baku impor menjadi bahan baku obat dalam negeri,'' katanya.
Pada kesempatan yang sama, Honesti Basyir, Direktur Utama Holding BUMN Farmasi menyebutkan perubahan sumber daya ini adalah bagian dari terobosan baru untuk mengurangi ketergantungan bahan baku impor yang masih sangat tinggi.
Saat ini sekitar, 90% bahan baku obat masih bersumber impor dan berdasarkan data produk yang tayang di e-katalog, sekitar 34,7% merupakan produk impor, yang didominasi oleh produk-produk inovatif (produk patent dan produk biologi, termasuk produk darah).
''Kalau saat ini kita masih impor sekitar 90%, di group kami (Holding BUMN Farmasi) bisa mengurangi hingga 20% kebergantungan bahan baku obat, ini target kita ini sudah ada di road map yang kita buat hingga 2026, memang ini agak susah untuk menjadi 0% karena ada industri hulu, kimia dasar yang juga harus kita perbaiki,” katanya.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu pemerintah dalam mewujudkan kemandirian sediaan farmasi dalam negeri melalui pemanfaatan bahan baku obat dalam negeri termasuk dalam hal ini Holding BUMN Farmasi.
Belajar dari pandemi COVID-19, ketersediaan obat dan alat kesehatan adalah hal yang sangat esensial. Karenanya ketersediaannya harus mencukupi dan tersedia di dalam negeri sehingga apabila dibutuhkan sewaktu-waktu bisa segera dipenuhi.
''Bahan baku mulai dari hulu ke hilir kalau bisa di dalam negeri, siapa yang membuat terserah, jadi kalau ada pandemi lagi kita tidak perlu cari dari luar. Jadi, yang kita lakukan adalah salah atau program di transformasi sistem kesehatan yaitu membangun industri bahan baku obat,'' katanya.
Selain melakukan kick off fasilitasi change Source, Menkes juga meresmikan PT PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia yang telah menyelesaikan pembangunan fasilitas produksi bahan baku Povidone Iodine.
Editor : Sabar Subekti
BI Klarifikasi Uang Rp10.000 Emisi 2005 Masih Berlaku untuk ...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Indonesia (BI) mengatakan, uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 m...