Kemenristek Evaluasi Kuota Akreditasi Sekolah di SNMPTN 2020
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mengatakan, akan mengevaluasi kebijakan kuota akreditasi sekolah dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri atau SNMPTN tahun depan.
"Kami akan evaluasi, kayaknya lebih cenderung bagaimana kualitas sekolah. Nanti apakan kuotanya (SNMPTN) kami turunkan, dan akan dinaikkan di SBMPTN," kata Nasir usai menghadiri seminar mengenai Kerangka Kualifikasi dan Pengakuan Kualifikasi di Era Digital, di Jakarta, Selasa (25/6).
Sebelumnya, kebijakan pemeringkatan siswa berdasarkan akreditasi sekolah dalam SNMPTN mendapat kritikan dari Menteri Pendidikan Kebudayan Muhadjir Effendy.
Kebijakan ini dinilai membatasi akses siswa masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur undangan. Selain itu orang tua masih berorientasi memasukkan siswa ke sekolah favorit, karena adanya kuota masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur SNMPTN.
Menurut Nasir, pihaknya tidak melakukan pembatasan itu. Hal ini terjadi dikarenakan perbedaan sudut pandang saja.
"Kami tidak melakukan itu, kami ingin menyaring anak-anak ke depan, mana anak yang punya kemampuan, ada klaster. Yang belum baik akan kita perbaiki, gimana cara memperbaiki," kata Nasir.
Terkait akreditasi, Nasir mengatakan pihaknya mempercayai NEM siswa semakin bagus nilainya maka kualitasnya akan semakin baik.
Kualifikasi nilai akhir sekolah ini berlaku di SNMPTN tidak di SBMPTN.
Nasir menyebutkan, pihaknya tetap akan menyaring calon siswa yang berkualitas masuk lewat jalur SNMPTN tetapi dengan kuota yang berbeda.
"SNMPTN kan kuotanya 30 persen jadi 20 persen, akan digeser ke SBMPTN karena sistemnya sudah lebih baik," kata Nasir.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti Prof Ismunandar yang ditemui di sela-sela seminar mengaitkan kuota penerimaan mahasiswa dalam SNMPTN ini, terkait dengan daya tampung dari perguruan tinggi yang ada di Indonesia.
Ia mengatakan lulusan sekolah menengah atas Indonesia rata-rata tiga jutaan setahun, sedangkan daya tampung perguruan tinggi yang ada sekitar dua jutaan.
Sementara itu daya tampung perguruan tinggi negeri hanya sekitar 400.000 siswa per tahun sehingga perguruan tinggi sangat selektif dalam menerima calon mahasiswanya.
"Pak Menteri menginstruksikan kita evaluasi jadi kita lihatlah. Sebetulnya zonasi baru berjalan. Yang kita seleksi untuk jadi mahasiswa itu kan calon siswa dilihat dari indeksnya," kata Ismunandar.
Menurut Ismu, pihaknya sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kemendikbud terkait hal tersebut dan dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan.
"Kami mendukung kebijakan zonasi ini tujuannya untuk pemerataan pendidikan, tentu kita dukung. Tapi bagaimana implementasinya ini ada irisannya, tinggal bagaimana kita berkolaborasi dan koordinasi," kata Ismunandar. (Antaranews.com)
Editor : Melki Pangaribuan
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...