Kemensos Bantu Usaha 13 Penyandang Disabilitas DIY
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan dukungan untuk usaha mandiri 13 orang penyandang disabilitas yang ada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Iyan Kusmadiana dalam keterangannya disiarkan di Jakarta, Rabu (23/8), memberikan bantuan usaha peralatan kedai kopi seorang penyandang disabilitas intelektual dan sensorik rungu, Mira Cipta Lestari, yang berdiri di sudut Kompleks Yayasan Sayap Ibu di Sleman, DIY.
“Tak hanya Mira, kami juga menyerahkan untuk 13 orang penyandang disabilitas yang berada di Yayasan Sayap Ibu, dengan nilai total Rp54,5 juta,” kata Iyan.
Iyan menjelaskan pihaknya telah melakukan asesmen kebutuhan sebelum memberikan bantuan agar bantuan yang diberikan sesuai dan tepat sasaran.
Adapun bantuan kali ini diserahkan melalui ATENSI berbasis komunitas atau lembaga. Dimana lembaga kesejahteraan sosial (LKS) mengajukan permohonan bantuan bagi penerima manfaat yang mereka bina.
“Mekanismenya dari pengajuan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Sayap Ibu ditujukan ke Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, kami telaah dan secepatnya kami berikan bantuan," ujarnya
Diasuh di LKS Sayap Ibu, Mira merintis usaha mandiri. Keterbatasan sebagai penyandang disabilitas, tidak mampu membatasi keuletan Mira. Keterampilan meracik kopi didapatkan Mira dari pelatihan Mira keterampilan kopi dari Pusat Rehabilitasi YAKKUM selama 3 bulan pada tahun 2021.
Lulus belajar menyeduh kopi dia merintis usaha kopi sejak 2021 dengan peralatan seadaanya. Mira tipe enerjik, dan bersemangat untuk tidak bergantung kepada orang lain.
Pengurus Yayasan Sayap Ibu, Faisal Rizalih Manggala, mengapresiasi kerja cepat Kemensos merespon permintaan bantuan bagi disabilitas. “Dengan adanya bantuan ini, penyandang disabilitas semakin bersemangat dalam berwirausaha, ada perhatian pemerintah yg dirasakan. Kami akan memantau bantuan agar dipergunakan sebaik mungkin," kata Faisal.
Penyerahan bantuan dalam bentuk pemberdayaan adalah program Kemensos saat ini. Bantuan pemberdayaan bertujuan untuk melepaskan PM dari ketergantungan pada bantuan sosial sekaligus meningkatkan kemandirian.
Adapun selain Mira, terdapat 12 penerima manfaat lainnya yang menerima bantuan sesuai dengan kebutuhan, di antaranya alat treadmil, peralatan membatik, laptop, bahan dan alat pertanian, peralatan cuci motor, motor listrik, peralatan melukis, pakan ternak, satu set meja belajar, mesin jahit, dan mic speaker.
RI Evakuasi 40 WNI dari Lebanon via Darat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengevakuasi 40 Warga ...