Kemkominfo Blokir Iklan Tak Ramah Anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memblokir konten iklan video musik "Aku Bukan Homo" di sela-sela konten video musik anak-anak di Youtube Kids.
Pemblokiran dilakukan melalui koordinasi dengan pengelola platform, dalam hal ini YouTube.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/9), mengajak orang tua untuk memperhatikan, berhati-hati, dan selektif dalam memberikan tontonan kepada anak-anak.
"Bagi anak, tontonan adalah tuntunan. Sebagai peniru ulung, secara psikologis, salah satu cara pembelajaran yang paling efektif adalah melalui mengobservasi. Mereka gemar meniru tren, gerak-gerik hingga cara berbicara idola dan tokoh-tokoh yang ditontonnya," katanya.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penyediaan sarana informasi dan edukasi yang berkualitas bagi anak.
"Keuntungan yang didapatkan jika kita menjadi bagian dalam menjamin tumbuh kembang anak adalah generasi muda yang tangguh, cerdas dan berkualitas yang nantinya akan menjadi penopang hidup dan masa depan bangsa. Sebaliknya, jika kita menganggap remeh upaya tumbuh kembang anak yang berkualitas, kita akan mendapatkan kerugian karena tidak berinvestasi pada masa depan calon pemimpin bangsa," kata Bintang.
Kemen PPPA terus menjalin dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjamin tayangan berkualitas bagi anak Indonesia dan menekankan bahwa lembaga penyiaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan atau remaja.
Beberapa unsur televisi yang ramah anak, di antaranya memperhatikan kepentingan terbaik anak, turut serta dalam menyelesaikan persoalan anak dan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya dan memenuhi hak partisipasi anak.
Bintang menyebut untuk mewujudkan program yang mencakup ketiga unsur tersebut bukanlah hal yang mudah.
"Dibutuhkan upaya bersama agar niat dan tujuan baik dari para penyedia informasi dapat disajikan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir," katanya.
Tentunya, kata dia, peran orang tua dan keluarga penting untuk selalu cerdas dalam melakukan pengecekan sebelum menyajikan tontonan untuk anak di ruang keluarga.
"Dalam mencapai hal-hal tersebut, tentunya kita semua tidak boleh takut, malu, dan sungkan untuk terus belajar, menambah wawasan dan memperkuat pengetahuan. Kemen PPPA sangat terbuka dalam segala bentuk kerja sama, kolaborasi, dan sinergi dengan semua lembaga yang berkaitan dengan tayangan ramah anak di berbagai platform, dimulai dari media, rumah produksi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan lembaga-lembaga terkait lainnya," katanya.
Ia mengajak semua pihak bersama-sama mewujudkan prinsip dan tujuan tayangan ramah anak sebagai salah satu pemenuhan hak dan perlindungan anak.
KPK OTT Penyelenggara Negara di Kalsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/10) malam ...