Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:57 WIB | Rabu, 25 Januari 2017

Kemristekdikti Minta Kasus Kematian Mahasiswa UII Diinvestigasi

Kerabat korban yang meningggal pada acara The Great Camping pendidikan dasar (diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia (UII) Ilham Nurfadmi Listia Adi asal Lombok di rumah duka Rumah Sakit Bethesda, DI Yogyakarta, Selasa (24/1/2017). (Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Intan Ahmad, meminta kasus kematian mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta diinvestigasi.

"Saya rasa semua harus dilakukan investigasi dengan sebaik-baiknya, pihak kampus sedang melakukan investigasi internal," kata Intan di Jakarta, Selasa (24/1).

Dia mengatakan, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus kekerasan yang menewaskan tiga mahasiswa tersebut. "Jadi siapapun yang bersalah harus bertanggung jawab."

Sebanyak tiga mahasiswa UII meninggal dunia setelah mengikuti pendidikan dasar (diksar) di lereng selatan Gunung Lawu, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Tiga mahasiswa tersebut yakni Muhammad Fadli (19) dari jurusan Teknik Elektro angkatan 2015, Syaits Asyam (19) dari Teknik Industri, dan Ilham Nurpadmy Listia Adi dari Fakultas Hukum angkatan 2015.

Intan mengatakan, kewenangan mengenai panduan di luar kampus diatur oleh rektor masing-masing di tiap perguruan tinggi.

"Tetapi selalu disampaikan bahwa untuk setiap kegiatan harus didampingi oleh dosen," katanya.

Dia mengatakan,  segala bentuk kekerasan baik fisik dan nonfisik dilarang. Sanksi melalui yayasan, tetapi jika ada yang melanggar hukum harus diproses. (Ant)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home