Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben E. Siadari 15:37 WIB | Rabu, 02 Desember 2015

Ken Dwijugiasteadi Ditunjuk Jadi Plt Dirjen Pajak

Ken Dwijugiasteadi (tengah) ketika menjadi Kakanwil Ditjen Pajak Jatim I, di hadapan para wartawan saat konfrensi pers terkait penyanderaan tiga WNI penanggung pajak di Lapas Kelas I Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (3/2/2015). (Foto: Suryanto/Antara).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro telah menunjuk Ken Dwijugiasteadi sebagai Plt. Dirjen Pajak, untuk menjalankan tugas dan fungsi Dirjen Pajak. Penunjukan itu dilakukan menyusul langkah Sigit Priadi Pramudito yang secara resmi mengundurkan diri sebagai Direktur Jenderal Pajak pada Selasa (01/12).

Penunjukan ini dilakukan dengan harapan untuk menjaga target penerimaan pajak hingga akhir tahun anggaran 2015. Menteri Keuangan, lewat laman Kemenkeu,  menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sigit karena selama masa kepemimpinannya, Sigit dapat menyelesaikan penguatan dan fleksibilitas organisasi dan Sumber Daya Manusia.

Sementara itu, Ken juga telah diberikan amanat untuk dapat mengamankan penerimaan pajak, menjaga kekompakan dan integritas dalam pelaksanaan tugas, serta menjaga wibawa Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Hingga akhir tahun, DJP akan terus berupaya mengejar penerimaan pajak tahun 2015.

Ken memegang titel pendidikan Master of Science in Tax Auditing dari Opleidings Institute Financien, Den Haag, Belanda, dan merupakan pegawai karier dari DJP. Sebelumnya, per 1 Juli 2015 ia menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak.

Pengamat ekonomi, Dradjad H. Wibowo, mengatakan, pilihan pada Ken Dwi cukup tepat karena lebih berpengalaman. "Dia lebih senior dari Sigit sebenarnya. Kelebihan Ken, dia benar-benar matang di lapangan, jadi Wajib Pajak bakal sulit menipu dia. Dia juga tahu betul sektor-sektor mana, kelompok mana, yang pajaknya perlu dikejar. Itu kelebihan Ken," kata Dradjad, kepada satuharapan.com.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home