Loading...
SAINS
Penulis: Francisca Christy Rosana 18:57 WIB | Kamis, 01 Januari 2015

Kiara Desak Menteri Susi Urungkan Penambahan Lahan Tambak

Ilustrasi. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mendesak Menteri

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti untuk mengurungkan program penambahan lahan tambak udang dan merehabilitasi kembali lahan tambak tidur menjadi kawasan hutan mangrove.

“Pengalaman Thailand hendaknya memberikan panduan bagi pemerintah kita untuk tak sembarang menelurkan kebijakan terkait dengan eksploitasi ekosistem penting dan genting seperti ekosistem mangrove,” kata koalisi tersebut seperti dalam rilis yang dikirim kepada satuharapan.com pada Rabu (31/12).

Sebelumnya, penambahan lahan untuk tambak udang seluas 60.000 hektare (ha) telah menjadi target Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga 2019 mendatang.

Jumlah ini terdiri atas 10.000 ha tambak intensif, 20.000 ha tambak semi-intensif, dan 30.000 ha tambak tradisional.

Perluasan tambak udang bertujuan untuk meningkatkan volume dan nilai produksi.

Sementara itu, Pusat Data dan Informasi Kiara pada Desember 2014 telah mencatat luas lahan budidaya tambak mengalami kenaikan dari 618.251 ha pada 2008 menjadi 650.509 ha pada 2013. Peningkatan luas lahan budidaya tambak ini berbanding terbalik dengan volume dan nilai produksi tambak yang justru menurun dalam periode yang sama.

Itu artinya penambahan lahan untuk tambak udang tidak berkorelasi positif terhadap target produksi, baik dari sisi volume maupun nilai.

Dijelaskan Kiara, produksi udang nasional pada 2008 dan 2013 justru menurun dari 409.590 ton menjadi 320.000 ton.

Pada konteks ini, penambahan lahan untuk tambak udang justru merusak ekosistem mangrove dan merugikan masyarakat pesisir. Di Langkat, Sumatera Utara, misalnya, hutan mangrove yang dikonversi mencapai 2.052,83 ha selama 2003 – 2012. Dampaknya, pendapatan nelayan menurun hingga  51,37 persen. Rata-rata pendapatan nelayan per bulan pada tahun 2003 sebesar Rp 2,7 juta, sementara pada tahun 2012 menurun menjadi Rp 1,4 juta.

Dalam studi  The Royal Society,  dipaparkan kerusakan mangrove akibat perluasan tambak tak sebanding dengan kesejahteraan masyarakat pesisir. 

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home