Loading...
HAM
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 14:44 WIB | Jumat, 29 November 2013

KKPK: Aparatur Negara Abaikan Rakyat Demi Perusahaan Asing

KKPK: Aparatur Negara Abaikan Rakyat Demi Perusahaan Asing
Majelis warga. (foto-foto: Diah Anggraeni Retnaningrum)
KKPK: Aparatur Negara Abaikan Rakyat Demi Perusahaan Asing
Jaya, korban dari kekerasan yang dilakukan oleh perusahaan besar dan pemerintah di Bengkulu.
KKPK: Aparatur Negara Abaikan Rakyat Demi Perusahaan Asing
Navian Faiz, korban pelanggaran HAM pada kasus tambak Dipasena.
KKPK: Aparatur Negara Abaikan Rakyat Demi Perusahaan Asing
Jardin Brolin, korban pelanggaran HAM pada kasus tambang di Luwu, Sulawesi Selatan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) masih melanjutkan acara mereka pada Kamis (28/11) bertema “Dengar Kesaksian: Kekerasan Berbasis Sumber Daya Alam”. Pemerintah dan aparatur negara—seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat—menjadi perampok bahkan preman bagi oknum-oknum yang berkepentingan. Sebab, mereka lebih memihak perusahaan asing dan mengabaikan rakyat. Berbagai kesaksian berikut menegaskannya.

Konflik Warga dengan Perkebunan Sawit di Riau

Awal cerita bermula dari dua desa, Rawa Indah dan Penaguh dan satu dusun, Tegal Arum yang telah berhasil mengusir pertambangan pasir besi yang dibiayai perusahaan Hong Kong. Mereka berjuang selama tiga tahun. Tak lama berselang, mereka kembali diusik oleh perkebunan kelapa sawit. Perusahaan tersebut telah menyerobot lahan warga seluas 174 hektar.  

Warga terus berjuang mempertahankan lahannya. Termasuk Jaya, seorang ayah dua orang anak gadis. Jaya memperjuangkan desanya untuk mengusir perusahaan asing yang menguasai desanya. Tentu, perjuangannya disertai pengorbanan yang luar biasa. Di antaranya adalah dua anak gadisnya disiksa secara fisik dan seksual, 28 unit sepeda motor di desanya hilang dirampok orang tak dikenal, tercatat ada lima kasus perampokan termasuk perampokan seorang nenek yang menewaskan sang nenek.

Kasus kriminal yang terjadi di desanya merupakan modus perusahaan asing tersebut untuk membuat warga resah, tidak betah dan akhirnya pergi meninggalkan rumah mereka. Ketika pihaknya melaporkan kepada aparat, tanggapan dari pihak yang berwenang hanya diam.

Jaya berharap agar semua elemen bisa membantu masalahnya agar cepat teratasi  dan kepada majelis warga agar memberikan jaminan keamanan dan sosial secara pribadi dan warga di desa tersebut.  Permintaan Jaya hanya satu yaitu agar tanah yang berhektar-hektar itu dikembalikan kepada warga yang berhak.

Peristiwa Dipasena

Dalam kesaksiannya, Nafian Faiz mengungkapkan mereka menempati area pertambakan yang sangat besar dan memiliki 7.000 kepala keluarga. Mereka menempati areal pertambangan sekitar 16.000 hektar. Tambak tersebut bermasalah dan dijual oleh perusahaan negara ke perusahaan yang terbesar didunia yang merajai perikanan di seluruh dunia.

Nafian Faiz juga bercerita bahwa ia dipenjara selama 2,5 tahun terkait kasus tambak tersebut. Setelah keluar dari penjara, ia mengajak seluruh warga untuk bergotong royong dalam membangun kembali tambak tersebut. Akhirnya dengan upaya yang sangat keras Faiz dan para warga telah mengelola kembali Dipasena sampai pada akhirnya mereka berhasil keluar dari keterpurukan. Dampak yang nyata adalah ketika pada Idul Adha kemarin mereka berkurban sebanyak 36 ekor sapi dan 120 ekor kambing.

“Saya sebenarnya sudah lupa dengan masa lalu kami yang susah itu. Saat ini kami hanya ingin menatap masa depan,” kata Faiz dalam kesaksiannya kepada seluruh peserta Dengar Kesaksian. Ia juga mengungkapkan bahwa pada saat itu pemerintah abai dalam melindungi rakyatnya dan takutnya dengan perusahaan. “Tapi, bagi kami tidak ada pilihan selain kami harus melawan.”

Puncak perlawanan mereka adalah saat Faiz ditangkap, didiskriminasi dan dituduh menggerakkan massa. Ia pun dituduh sebagai provokator. Faiz juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dalam Kabinet Gotong Royong yang pertama berjanji untuk menyelesaikan kasusnya pada Program 100 Hari. Selain SBY, Gubernur dan Bupati Lampung yang telah hampir dua periode memimpin berjanji untuk membantu namun sampai sekarang tidak ada kelanjutannya.

Ia menjelaskan bahwa para warga berusaha sendiri untuk membangun perekonomian mereka tanpa adanya campur tangan dari pemerintah. Dalam hal ini, negara tidak ikut mendukung upaya mereka. Ia juga mengungkapkan bahwa ada beberapa perusahaan yang mencoba untuk menyuap dirinya pada saat ia dipenjara dengan sejumlah uang dan materi berlimpah. Namun, ia menolak. Faiz lebih memilih untuk berjuang bersama para warga memperjuangkan hak mereka.

Konflik Warga dengan Perusahaan Tambang di Luwu, Sulawesi Selatan

“Kami seperti anak ayam kehilangan induk,” jelas Jardin Brolin dalam kesaksiannya. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 1950 banyak para warga meninggalkan kampung halamannya karena tidak tahan dengan intimidasi yang diberikan oleh pihak-pihak tertentu.  Setelah terjadi peristiwa Gerakan 30 September 1965, ia dan beberapa warga kembali ke kampung untuk melihat situasi. Ia mengakui bahwa banyak intimidasi yang diberikan oleh perusahaan tambang tersebut, sehingga mereka ketakutan dan akhirnya mengungsi di Poso.

Sengketa terjadi ketika perusahaan tambang tersebut mengklaim ke pemerintah pusat dan menyatakan bahwa mereka sudah membeli tanah warga tersebut. Sehingga ketika warga ingin mempertanyakan hal tersebut, mereka tidak bisa berbuat apa-apa karena rezim pemerintahan orde baru yang sangat diktator.

Setelah reformasi, pihaknya mencoba lagi untuk memperjuangkannya dan bertanya kepada pihak-pihak tertentu terkait kasus mereka. Namun, lagi-lagi ia harus menelan pil pahit karena selalu dihalangi dan pada akhirnya tidak membuahkan apa-apa. Ketika mereka kembali ke kampung mereka,mereka menemukan bahwa kampung tersebut sudah dihancurkan oleh beberapa oknum.

Berita yang beredar saat itu adalah bahwa kampung mereka akan dijadikan lapangan golf. Pemerintah pada waktu itu lebih memilih investor asing daripada melindungi masyarakatnya. Ia dan beberapa rekannya memutuskan bahwa mereka harus bertindak sebelum kehilangan semua lahan yang mereka miliki. Tetapi yang terjadi adalah mereka menjadi bulan-bulanan polisi, ditangkap, disiksa dan diintimidasi.

Puncaknya, Kapolsek dan beberapa anggotanya dengan bersenjata lengkap mendatangi Jardin yang sedang mencangkul. Kapolsek tersebut datang dengan amarah dan ancaman. Para warga dituduh menyerobot lahan perusahaan.

Pergantian pemerintahan pun tidak memberikan solusi yang tepat bagi warga Luwu untuk memperjuangkan hak mereka. Ironisnya, ketika di daerah mereka sudah dibangun PLTA dan PLTU, para warga justru tidak menikmati listrik. Mereka masih memakai pelita sebagai sumber cahaya.

Komitmen mereka adalah mereka siap mereka siap membangun dan menata kembali kampung mereka dengan risiko siap mati. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home