Loading...
SAINS
Penulis: Reporter Satuharapan 15:43 WIB | Minggu, 12 Juni 2016

KLHK Dorong Pelestarian Satwa Libatkan Masyarakat

Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar (ketiga kiri) menyerahkan burung Paruh Bengkok dari hasil penyerahan masyarakat kepada sejumlah perwakilan Kebun Binatang di Indonesia saat program pelepasliaran burung Jalak Putih (Sturnus Melanopterus) di Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/6). Dalam rangkaian Pekan Lingkungan Hidup Internasional, TSI melepasliarkan 40 burung Jalak Putih ke alam bebas sebagai upaya untuk mengembalikan serta meningkatkan populasi burung endemik Indonesia tersebut karena keberadaannya semakin terancam oleh hilangnya habitat serta maraknya perburuan liar. (Foto: Antara)

BOGOR, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendorong agar upaya pelestarian satwa berstatus terancam melibatkan masyarakat. Upaya tersebut dalam menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap usaha pelestarian satwa, sehingga turut berperan menjaga serta melestarikan satwa-satwa di alam. 

"Kita sudah mulai upaya pelestarian satwa ini melibatkan masyarakat, kita ingin dorong agar lembaga konservasi lainnya mengintensifkannya," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dalam acara pelepasliaran Jalak Putih di Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, hari Sabtu (11/6). 

Menurut Siti, langkah ini cukup efektif selain masyarakat dapat memahami upaya pelestarian, sekaligus menjadi penjaga bagi wilayah sekitarnya. 

Upaya melibatkan masyarakat dalam pelestarian satwa diawali pada pelestarian burung berkicau Jalak Bali tahun 2005. Langkah tersebut dinilai berhasil mengembalikan populasi menjadi 3.500 ekor Jalak bali ke Indonesia. 

"Upaya pelestarian sebelumnya dimulai tahun 1980-1999 dilakukan oleh IUCN bersama tim beranggotakan 10 negara, upaya ini tidak berhasil. Lalu mulai dilakukan pelestarian melibatkan masyarakat tahun 2005, langkah ini berhasil," kata Tony Sumampau, Direktur Taman Safari Indonesia, Cisarua. 

Menurut Tony, konsep pelestarian satwa di Indonesia harus diubah dengan melibatkan masyarakat. 

"Pelestarian Jalak Putih juga melibatkan masyarakat lima desa di dua kecamatan yang ada di lingkar TSI," katanya. 

Ia mengatakan, peran masyarakat sekitar sangatlah penting terutama setelah Jalak Putih dilepasliarkan, masyarakat berkomitmen untuk ikut serta menjaga satwa tersebut. 

Perwakilan Yayasan Burung Indonesia Ria Sarianti menambahkan, pelestarian Jalak Putih yang dilepasliarkan di TSI bukti sukses keterlibatan masyarakat dan juga Pemerintah daerah setempat. 

"Yang terpenting setelah pelepasliaran ini adalah pengawasan secara konsisten untuk mendukung peningkatan populasinya di alam," katanya. 

KLHK bersama Taman Safari Indonesia, Cisarua, melepasliarkan 40 ekor burung Jalak Putih merupakan program dari "Save Jacob" yang dimulai sejak 2015. Total ada 115 burung yang diserahkan oleh masyarakat, yang akan dititipkan di lima pusat konservasi salah satunya Taman Safari Indonesia. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home