Komisi HAM PBB Minta Aktivis Perempuan Afghanistan Dibebaskan
JENEWA, SATUHARAPAN.COM-Kantor hak asasi manusia PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) pada hari Selasa (8/2) menyerukan pembebasan empat aktivis perempuan dan kerabat mereka di Afghanistan yang ditahan atau diculik bulan lalu setelah protes atas hak-hak perempuan sejak Taliban merebut kendali negara itu.
OHCHR mengatakan tidak ada berita tentang keberadaan empat empat itu, yang katanya dilaporkan ikut serta dalam protes hak-hak perempuan pada 16 Januari, dan menambahkan pihaknya mendesak pihak berwenang untuk mendapatkan informasi tentang kasus-kasus ini.
“Kami menyerukan pembebasan segera mereka,” kata Liz Throssell, juru bicara OHCHR, kepada wartawan yang berbasis di Jenewa. “Kami sangat prihatin atas keselamatan para perempuan yang hilang dan anggota keluarga mereka.”
OHCHR mengatakan Parwana Ibrahim Khil dan Tamana Paryani diculik bersama kerabat mereka pada 19 Januari, sementara Mursal Ayar dan Zahra Mohammadi ditangkap pekan lalu dan tidak ada informasi di mana mereka ditahan.
Throssell mengatakan tidak jelas siapa yang mengambil perempuan-perempuan itu dan mencatat bahwa para pejabat Taliban telah membantah terlibat.
Diminta untuk menanggapi, juru bicara pemerintahan Taliban, Bilal Karimi ,mengatakan: "Kami masih menyelidiki dan mencoba mencari informasi."
Kekhawatiran akan keselamatan lawan vokal Taliban dan perempuan terkemuka telah meningkat sejak kelompok itu mengambil alih negara itu pada Agustus tahun lalu saat pasukan asing mundur. Banyak masyarakat sipil dan aktivis hak-hak perempuan meninggalkan negara itu.
Taliban mengatakan mereka menawarkan amnesti untuk lawan sebelumnya dan bahwa mereka menghormati hak-hak perempuan sesuai dengan hukum dan adat Islam, tetapi banyak pembela hak asasi manusia dan diplomat asing tetap skeptis. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
GKI Sinwil Jabar Harapkan Pilkada Asyik dan Penting
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gereja Kristen Indonesia (GKI) Sinode Wilayah Jawa Barat berkomitmen mewu...