Komite Penyelidikan Portugis Terima 214 Pengaduan Pelecehan Seksual di Gereja Katolik
LISBON, SATUHARAPAN.COM-Sebuah komite awam yang menyelidiki pelecehan seksual anak di Gereja Katolik Portugis mengatakan pada hari Kamis (10/2) bahwa selama bulan pertama kerjanya menerima pengaduan dan tuduhan dari 214 orang.
Tuduhan tersebut berasal dari orang yang lahir antara tahun 1933 dan 2006 dan menceritakan tentang siksaan psikologis yang dirahasiakan selama beberapa dekade, kata Komite Independen untuk Studi Pelecehan Anak di Gereja.
"Penderitaan ini dikaitkan dengan perasaan malu, takut, bersalah dan pengucilan diri, memperkuat gagasan kehidupan di mana sensasi 'berdiri di pinggir' selalu terjadi," kata panitia dalam sebuah pernyataan.
Pejabat gereja Portugis mengatakan dua tahun lalu bahwa pihak berwenang telah menyelidiki hanya sekitar selusin tuduhan pelecehan seksual yang melibatkan pastor Portugis sejak tahun 2001. Lebih dari setengah dari kasus tersebut dibatalkan karena penyelidik gereja memutuskan tidak ada cukup bukti untuk mengejar mereka.
Komite beranggotakan enam orang, yang mencakup psikiater, mantan hakim Mahkamah Agung dan seorang pekerja sosial, menjanjikan anonimitas bagi siapa pun yang mengajukan pengaduan. Secara resmi komite mulai bekerja pada 1 Januari.
Komite tersebut, yang akan melapor kepada Konferensi Waligereja Portugis pada akhir tahun, mengatakan tugasnya adalah mempelajari apa yang terjadi pada pelecehan seksual terhadap anak, bukan memulai penyelidikan formal.
Banyak tuduhan menunjukkan kemungkinan kuat bahwa anak-anak lain mungkin telah menjadi korban pelaku yang sama, kata pernyataan itu.
Pernyataan saksi diterima secara online, dengan korban mengisi formulir di situs web komite, atau melalui telepon atau wawancara tatap muka.
Tuduhan datang dari seluruh negeri, kata komite, serta dari orang Portugis yang sekarang tinggal di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Prancis, Luksemburg dan Swiss, di mana terdapat komunitas imigran Portugis yang besar.
Karena sebagian besar pernyataan diterima secara online, komite meningkatkan upayanya untuk menjangkau orang-orang di daerah yang kurang berkembang di negara ini yang mungkin tidak terbiasa menggunakan teknologi.
Komite ini merekrut bantuan amal, asosiasi sipil dan dewan paroki, untuk menyebarkan berita. (AP)
Editor : Sabar Subekti
BI Klarifikasi Uang Rp10.000 Emisi 2005 Masih Berlaku untuk ...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Indonesia (BI) mengatakan, uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 m...