Komnas HAM: Polisi Fasilitasi Kekuatan Kelompok Intoleran
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menuduh aparat kepolisian memfasilitasi aksi-aksi yang dilakukan kelompok intoleran. Menurutnya, dalam berbagai tindak intoleransi dan larangan berekspresi yang terjadi di Indonesia, aparat kepolisian justru menjadia aktor pendukung.
“Dalam berbagai peristiwa, aparat kepolisian justru menjadi aktor yang berlawanan dengan tugas wajibnya, aparat kepolisian tindak melindungi hak asasi manusia (HAM), yakni kebebasan berekspresi, berkumpul, ataupun menyatakan pendapat,” kata Wakil Ketua Komnas HAM, Dianto Bachriadi, dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, hari Senin (4/4).
Oleh karena itu, dia menyampaikan, Komnas HAM akan menyampaikan teguran kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas berbagai pembiaran tindak intoleransi dan larangan berekspresi yang kian marak terjadi di Indonesia.
Sebab, menurutnya, sikap aparat kepolisian saat ini justru memberikan kekuatan tambahan bagi kelompok intoleran. Misalnya, dia mencontohkan, dalam kasus pembubaran acara nonton dan diskusi film ‘Pulau Buru Tanah Air Beta’ di Goethe Institute, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, aparat kepolisian malah meminta penyelenggara acara menuruti permintaan kelompok intoleran demi mencegah tindak kekerasan.
“Aparat kepolisian justru mengawal dan memfasilitasi kelompok intoleran. Padahal, seharusnya, aparat kepolisian menjaga kebebasan berekspresi,” kata Dianto.
Sebelumnya, permintaan senada telah disampaikan Presiden Joko Widodo lewat Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. Jokowi memerintahkan Kepala Polri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, untuk menindak tugas pelaku intoleransi. Jokowi tidak mau tindak intoleransi dan larangan berekspresi terus terjadi.
"Tadi diskusi masalah-masalah yang berkaitan dengan intoleransi dan juga larangan bagi kegiatan berekspresi. Presiden meminta Kapolri tegas menyikapi pelaku yang melakukan pembubaran," ucap Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, usai bertemu Presiden Jokowi, di Kompleks Istana Presiden, hari Kamis (31/3).
Menurutnya, Presiden tidak mau terjadi tindakan intoleransi dalam konteks kenegaraan. Bila terjadi tindakan yang berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), Presiden meminta Kepala Polri segera mengambil sikap tegas.
"Presiden memberikan perhatian penuh khusus hal itu dan Presiden sudah memberikan arahan kepada Kepala Polri untuk hal-hal yang bersifat intoleransi Presiden meminta Kepala Polri tegas hal itu," kata Pramono.
Editor : Bayu Probo
GKI Sinwil Jabar Harapkan Pilkada Asyik dan Penting
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gereja Kristen Indonesia (GKI) Sinode Wilayah Jawa Barat berkomitmen mewu...