Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 17:48 WIB | Senin, 09 Februari 2015

Komnas Pengendalian Tembakau Tolak RUU Pertembakauan

Ilustrasi.(Foto: Primbondonit.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – DPR RI akan segera mengesahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 pada Senin (9/2). Beberapa rancangan undang-undang (RUU) termasuk pertembakauan akan dimasukkan pada Prolegnas 2015.

Tulus Abadi yang merupakan pengurus Komnas Pengendalian Tembakau dan pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) RUU Pertembakauan dinilai sangat mengkhawatirkan dan membahayakan, khususnya bagi anak-anak dan remaja maupun generasi muda.

“RUU Pertembakauan adalah RUU yang diusung oleh industri rokok yang memiliki tujuan utama untuk meningkatkan produksinya,” kata Tulus dalam keterangan persnya yang diterima oleh satuharapan.com pada Sabtu (7/2).

Dia juga menyatakan bahwa RUU tersebut merupakan kesempatan pengusaha rokok dalam skala besar untuk menganulir beberapa pasal tentang pembatasan atau pengendalian rokok atau tembakau di undang-undang kesehatan, PP, Perda dan regulasi lainnya. Menurutnya, jika RUU Pertembakauan disahkan maka tidak ada lagi regulasi pengendalian konsumsi rokok.

“RUU Pertembakauan juga RUU yang penuh dengan anomali. Apa hebatnya tembakau sehingga harus diatur dalam sebuah undang-undang? Kenapa bukan RUU perpadian yang jauh lebih penting. RUU pertembakauan adalahRUU gado-gado yang ingin mengatur sektor pertanian, industri dan kesehatan. Sungguh aneh, bicara dampak kesehatan pada tembakau kokmalah diusulkan oleh industri rokok. Itu namanya maling teriak maling!”

Menurutnya jika RUU ini memang mendesak untuk melindungi petani tembakau, maka sebaiknya pemerintah berhenti impor tembakau dari Tiongkok. Saat ini mayoritas produksi rokok nasional justru dipasok oleh Tiongkok.

“Inilah yang mengkerdilkan petani tembakau yang sesungguhnya. Jika RUUPertembakauan ingin melindungi buruh pabrik rokok, stop mekanisasi (penggantian dengan mesin) buruh rokok oleh industri rokok besar. Mekanisasi inilah yang menyebabkan terjadinya PHK masal di pabrik-pabrik rokok besar yang sering terjadi.”

Dia beranggapan bahwa jika RUU ini disahkan oleh DPR dalam Prolegnas 2015, maka mungkin ada ‘permainan’ antara anggota DPR dengan industri rokok.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home