Loading...
SAINS
Penulis: Melki Pangaribuan 12:08 WIB | Jumat, 20 September 2019

Kompensasi Bau Sampah Rp367 M, Bekasi Ajukan Dana Hibah DKI

Ilustrasi.Sejumlah truk pengangkut sampah antre untuk membuang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Dok. satuharapan.com)

BEKASI, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengajukan dana hibah ke DKI Jakarta sebesar Rp718 miliar pada 2020 untuk dua item yakni kompensasi bau sampah Bantargebang sebesar Rp367 miliar dan dana kemitraan Rp351 miliar.

Kepala Bappeda Kota Bekasi Dinar Faizal Badar di Bekasi, Jumat (20/9), mengatakan usulan pengajuan dana hibah itu telah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui bagian kerja sama pemerintah daerah namun instansinya belum mengetahui nilai yang disetujui.

"Belum ada informasi berapa nilai dana hibah yang akan disetujui," kata Dinar.

Dinar menjelaskan usulan kompensasi bau sampah Bantargebang untuk kebutuhan uang bau dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 18.000 keluarga terdampak dengan nilai Rp900 ribu yang diberikan setiap tiga bulan sekali.

Selain itu ada hibah kompensasi untuk kepentingan pembangunan infrastruktur di wilayah Bantargebang, masalah kesehatan, dan lainnya. Nilai yang diusulkan ini sesuai dengan jumlah tonase sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang yaitu 7.000 ton setiap hari.

"Kalau dana kemitraan untuk pembangunan infrastruktur di luar Bantargebang, tapi masih ada hubungannya dengan DKI Jakarta," kata dia.

Ia menyebutkan ada sekitar 21 kegiatan yang diusulkan paling banyak untuk pembangunan jalan namun menurut informasi yang didapat di lapangan, DKI akan mengalokasikan hibah ke Kota Bekasi Rp406 miliar menurun dari tahun ini sebesar Rp750 miliar.

"Belum dapat memberikan tanggapan, karena kami belum menerima informasi resminya," kata Dinar. (ANTARA)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home