Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 18:59 WIB | Sabtu, 25 Juni 2016

KontraS: 134 Peristiwa Penyiksaan di Indonesia Didominasi Polisi

KontraS: 134 Peristiwa Penyiksaan di Indonesia Didominasi Polisi
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menggelar diskusi laporan tentang situasi penyiksaan di Indonesia periode tahun 2015 - 2016 yang jumlahnya meningkat menjadi 134 perisitiwa praktik penyiksaan dan tindakan kekerasan yang digelar di rumah makan di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (25/6). Dari sekian banyak praktik penyiksaan dan tindakan kekerasan yang terjadi di Indonesia, KontraS mencatat aparat polisi masih mendominasi praktik tersebut dalam proses penegakan hukum. (Foto-foto: Dedy Istanto).
KontraS: 134 Peristiwa Penyiksaan di Indonesia Didominasi Polisi
Koordinator KontraS Haris Azhar memberikan paparan terkait dengan laporan selama satu tahun tentang praktik penyiksaan dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat dalam proses penegakan hukum.
KontraS: 134 Peristiwa Penyiksaan di Indonesia Didominasi Polisi
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meliala (kiri) memberikan pendapat terkait laporan tentang penyiksaan dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh KontraS didampingi oleh Anugrah Rizki (kanan).
KontraS: 134 Peristiwa Penyiksaan di Indonesia Didominasi Polisi
Satria Wirataru (kanan) memberikan paparan terkait dengan laporan yang dicatat oleh KontraS tentang penyiksaan dan tindakan kekerasan yang jumlahnya sebanyak 134 peristiwa yang tersebar di Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Papua.
KontraS: 134 Peristiwa Penyiksaan di Indonesia Didominasi Polisi
Data tentang jumlah peristiwa penyiksaan dan tindakan kekerasan yang didata oleh KontraS selama periode tahun 2015 - 2016 sebanyak 134 peristiwa yang didominasi dilakukan oleh aparat polisi.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat dalam setahun terakhir terdapat 134 peristiwa penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh aparat yang tersebar di Indonesia.

“Aparat polisi menjadi aparat yang masih mendominasi melakukan tindak kekerasan dan penyiksaan terkait dengan proses penegakan hukum. Meningkatnya praktik penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi dikarenakan masih rendahnya respon dan kemauan institusi kepolisian untuk menyelesaikan kasus-kasus kriminal yang sangat minim diaudit, seperti di tahanan sel kepolisian maupun lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan,” kata Koordinator KontraS, Haris Azhar saat menyampaikan Laporan Situasi Penyiksaan di Indonesia tahun 2015 – 2016 di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, hari Sabtu (25/6).

Haris menambahkan, mendekati pemilihan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri),  Tito Karnavian dalam programnya menyampaikan ingin melakukan reformasi di tubuh kepolisian. Namun, itu menurut KontraS, bukan sebuah terobosoan, karena hal itu sudah disampaikan sejak Kapolri yang terdahulu.

“Saya berharap polisi itu menjalankan saja fungsinya sebagai aparat penegak hukum yang fokus dalam penindakan kriminal umum di masyarakat dan tanpa melakukan tindakan kekerasan disertai penyiksaan,” kata Haris.

Dia menambahkan, jika Tito Karnavian berani melakukan terobosan, yang pertama harus dilakukan adalah berani untuk menindak anggotanya melalui proses hukum yang terbukti telah melakukan tindakan kekerasan dan penyiksaan terhadap masyarakat sipil. Dan yang kedua, hentikan cara-cara memberikan uang sebagai ganti rugi kepada para korban, yang selama ini tidak tahu dari mana uang tersebut didapat.

Selain Haris Azhar, hadir juga komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala, yang menyampaikan keprihatinannya terhadap proses pendataan terhadap tindakan kekerasan di Indonesia.

“Dari puluhan juta anak-anak muda yang ada di Indonesia, hanya KontraS yang selama ini konsen mencatat dan mendata tindakan kekerasan yang terjadi serta mendorong tindakan kekerasan tidak lagi digunakan sebagai cara untuk melakukan proses penegakan hukum,” kata Adrianus Meliala saat memberikan pendapatnya.

Adrianus menambahkan selama ini Ombudsman telah menerima banyak laporan terkait dengan tindakan kekerasan yang selama ini terjadi di Indonesia. Ombudsman bertindak sebagai bagian dari pemerintah yang mendorong agar permasalahan kekerasan dapat diredam dan tidak lagi digunakan sebagai cara dalam rangka proses penegakan hukum.

Dari 134 peristiwa penyiksaan yang dilansir oleh KontraS paling banyak terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah sebanyak 19 peristiwa, diikuti oleh Provinsi Jawa Barat sebanyak 13 perisitiwa, Jawa Tengah 11 peristiwa, Sulawesi Selatan dan Papua masing-masing delapan peristiwa yang menurut hasil kajian yang dilakukan oleh KontraS telah mengalami peningkatan.

Melihat kondisi itu, dalam rangka memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional, KontraS meminta kepada pemerintah untuk meratifikasi Protokol Opsional Konvensi Anti Penyiksaan dan Konvensi Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa serta Statuta Roma untuk Mahkamah Pidana Internasional yang bisa dijadikan rujukan dalam melihat akuntabilitas untuk kejahatan penyiksaan yang di dalamnya masuk dalam kategori kejahatan kemanusiaan.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home