Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 00:00 WIB | Rabu, 12 Februari 2014

KontraS Minta Komnas HAM Kerja Ekstra Usut Pelanggaran HAM di Aceh

KontraS Minta Komnas HAM Kerja Ekstra Usut Pelanggaran HAM di Aceh
Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menggelar jumpa pers terkait dengan penyelidikan atas dugaan adanya pelanggaran HAM berat di Aceh yang dilakukan oleh Komnas HAM di kantor KontraS Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/2). (Foto-foto : Dedy Istanto).
KontraS Minta Komnas HAM Kerja Ekstra Usut Pelanggaran HAM di Aceh
Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS Yati Andriyani saat memaparkan penjelasan terkait dengan langkah penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM.
KontraS Minta Komnas HAM Kerja Ekstra Usut Pelanggaran HAM di Aceh
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Muhammad Daud Berueh saat hadir dalam jumpa pers memberikan keterangan hasil investigasi yang dilakukan oleh KontraS terhadap adanya dugaaan pelanggaran HAM berat di Aceh.
KontraS Minta Komnas HAM Kerja Ekstra Usut Pelanggaran HAM di Aceh
Jumpa pers yang digelar oleh KontraS terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM di Aceh.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendukung langkah yang diambil oleh Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) dalam menangani penyelidikan Pro-Justisia (penyelidikan untuk kepentingan proses hukum) atas dugaan adanya pelanggaran HAM berat di Simpang KKA, Aceh Utara tahun 1999 dan peristiwa Jambo Keupok pada tahun 2003.

Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di kantor KontraS Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/2) bersama dengan Wakil Koordinator Bidang Advokasi Yati Andriyani dan Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Muhammad Daud Berueh.

Langkah yang diambil oleh Komnas HAM sejalan dengan hasil investigasi yang dilakukan oleh KontraS dalam menyelidiki masalah pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh. Namun dalam proses perkembangannya KontraS juga menyayangkan terhadap pola komunikasi dan transparansi Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan.

Buruknya komunikasi terhadap proses perkembangan penyelidikan tersebut KontraS meminta kepada Tim Penyelidik Pro-Justisia Komnas HAM untuk memastikan proses penyelidikan yang dijalankan harus berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi proses keterlibatan para korban dalam penggalian fakta peristiwa dan bukti yang subtansial.

Kemudian membuka ruang komunikasi yang memadahi khususnya bagi para korban dalam proses penyelidikan dan terakhir Komnas HAM diminta untuk meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebagai bagian dari upaya melindungi seluruh korban maupun saksi dalam memberikan keterangan tanpa ada keraguan dan intimidasi serta trauma yang hingga kini masih dialami.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home