Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:24 WIB | Kamis, 19 Juni 2014

Korban Tewas Kapal Karam Menjadi Sembilan Orang

Petugas penyelamat di Jetty Kampung Kelanang, Kuala Langat Malaysia, Rabu (18/6), membawa mayat korban perahu tenggelam dan 27 penumpang masih hilang. (Foto: themalaysiainsider.com)

KUALALUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Jumlah korban tewas bertambah menjadi sembilan orang, dan 27 lagi masih hilang dalam insiden kapal karam di muara Sungai Kuala Langat dekat Pulau Carey, Selangor, Malaysia, yang membawa 97 penumpang warga negara Indonesia.

Dalam kejadian pada Rabu (18/6) dinihari itu, 61 penumpang yang terdiri atas 48 lelaki, 12 wanita dan seorang anak-anak berhasil diselamatkan pasukan Maritim Malaysia (APMM).

Tragedi itu terjadi ketika kapal kayu itu baru berlayar 200 meter dari dermaga ilegal di Sungai Air Hitam.

Para penumpang yang diduga merupakan pekerja tanpa izin (PATI) itu dalam perjalanan pulang ke kampung halaman menjelang bulan Ramadan.

Kepala Operasi APMM Klang, Lt. Mohd Hambali Yaakop seperti dikutip media lokal, Kamis (19/6), mengatakan, penyebab karamnya kapal yang biasa digunakan untuk mengangkut bawang itu kemungkinan karena kelebihan muatan, bocor atau melanggar beting pasir yang banyak terdapat di sekitar lokasi kejadian.

"Lokasi tersebut memang dikenali sebagai jalan tikus untuk PATI warga Indonesia menyelundup keluar dari negara ini secara ilegal," katanya.

Ke Sumut

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno pada Rabu (18/6),  telah mengunjungi tempat penampungan para korban selamat kapal kayu yang tenggelam tersebut di Balai Polisi Telok Panglima Garang dan Kantor Bea Cukai Klang untuk mendapatkan informasi kejadian yang sebenarnya.

Dari kunjungan tersebut, Dubes Herman mendapatkan keterangan para korban tersebut berangkat dari Pulau Carey, Klang, Selangor, Selasa (17/6) tengah malam dengan tujuan Tanjung Balai Asahan, Medan, Sumatera Utara.

Berdasarkan Keterangan pers  Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)  Kuala Lumpur kepada Antara, para korban menggunakan jalur kepulangan ke Indonesia secara ilegal karena tidak memiliki dokumen izin tinggal yang sah di Malaysia.

Musibah tersebut sangat disesalkan karena sudah beberapa kali terjadi setiap tahun, khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Menjelang hari raya, para pekerja Indonesia yang kebanyakan tidak memiliki dokumen izin tinggal yang sah di Malaysia banyak yang memilih jalur pulang tidak resmi.

Untuk mengantisipasi agar musibah seperti ini tidak terjadi lagi, Pemerintah Malaysia melalui Departemen Dalam Negeri atas permintaan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno telah menyetujui suatu program khusus untuk pengaturan pemulangan WNI/TKI ilegal melalui jalur resmi dengan biaya yang wajar.

Oleh karena itu, Dubes Herman Prayitno mengimbau para WNI yang akan kembali kampung halaman menjelang bulan suci Ramadan agar mengutamakan keselamatan dan dapat mengikuti program pemulangan yang akan diatur oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia. (Ant)

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home