Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 14:42 WIB | Selasa, 09 April 2019

Korsel-RI Jajaki MoU Izin Kerja WNI di Negara Gingseng

Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk memulai perundingan mengenai rencana aksi yang merupakan panduan untuk kerja sama bilateral di masa depan.
Menlu Korsel Kang Kyu-wha (kiri) bersama Menlu RI Retno Marsudi di Jakarta, 8 April 2019.(Foto: VOA)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi melakukan pertemuan dengan Menteri Luar negeri Korea Selatan Kang Kyung-wha di Jakarta, Senin (8/4).

Keduanya kemudian memimpin masing-masing delegasi dalam pertemuan Komisi Bilateral Bersama. Dalam pertemuan dengan Kyung-wha, Retno menekankan kembali pentingnya perlindungan bagi 36.000 tenaga kerja Indonesia yang mencari nafkah di negara Ginseng tersebut.

Dalam jumpa pers bersama usai pertemuan, Retno berharap Indonesia dan Korea Selatan dapat segera menyelesaikan pembicaraan mengenai perjanjian tentang sistem izin kerja bagi warga negara Indonesia.

"Saya menegaskan kembali soal pentingnya perlindungan buruh migran Indonesia. Lebih dari 36.000 warga Indonesia bekerja di Korea Selatan. Saya berharap kita mampu merampungakn perundingan tentang rancangan nota kesepahaman (MoU) mengenai sistem izin kerja," kata Retno.

Pada pertemuan itu, lanjut Retno, Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk memulai perundingan mengenai rencana aksi sebagai panduan untuk kerja sama bilateral di masa depan. Dia menambahkan rencana aksi itu ditargetkan rampung dalam setengah tahun.

Kedua negara juga menegaskan kembali komitmen untuk memperkuat kerja sama. Bagi Indonesia, kata Retno, Korea Selatan merupakan sahabat dan mitra yang strategis, terutama dalam bidang perdagangan dan investasi.

Di sektor perdagangan, menurutnya, nilai perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan tahun lalu sebesar hampir US$ 20 miliar atau meningkat 15 persen ketimbang 2017.

Jakarta dan Seoul juga setuju untuk menghidupkan kembali negosiasi tentang IK-CEPA (Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan). Kedua negara sama-sama menyepakati target untuk mencapai nilai perdagangan bilateral sebesar US$ 30 miliar pada 2022.

IK-CEPA merupakan perjanjian ekonomi komprehensif antara kedua negara yang pertama kali digulirkan pada 2011. Perundingan kerja sama tersebut sempat terhenti pada 2014 saat memasuki putaran ketujuh dan kembali ke meja perundingan pada akhir tahun lalu.

Lebih lanjut Retno menjelaskan dalam lima tahun terakhir Korea Selatan terus menjadi negara dengan investasi terbesar ke-enam di Indonesia. Total Korea Selatan di Indonesia saat ini US$ 7 miliar dengan 11.261 proyek.

Perkuat Kerja Sama Strategis

Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kang Kyung-wha mengatakan sejak terbentuknya kemitraan strategis istimewa antara Indonesia dan Korea pada 2017, kerja sama kedua negara semain luas dan erat, termasuk perdagangan dan investasi, pertahanan, infrastruktur, kebudayaan, isu regional dan global.

Dalam pertemuan dengan Retno, Kyung-wha mengatakan dirinya membahas tentang pentingnya memperkuat kerja sama strategis antara kedua negara.

"Kita tahu ada peningkatan kerja sama di bidang industri pertahanan sebagai tahapan baru dari rasa saling percaya dalam kemitraan strategis. Kami juga menegaskan lagi mengenai pentingnya kerja sama di sektor keamanan maritim, sejalan dengan nota kesepahaman mengenai kerja sama keamanan maritim yang ditandatngani saat kunjungan kenegaraan Presiden Jokowi ke Korea Selatan tahun lalu," ujar Kyung-wha.

Kyung-wha mengungkapkan Indonesia dan Korea Selatan sama-sama menyadari pentingnya sektor perdagangan dan investasi sebagai sarana bagi kerja sama kedua negara. Karena itu, Indonesia dan Korea Selatan berharap perundingan tentang IK-CEPA bisa diselesaikan paling lambat akhir tahun ini. (VOA)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home