Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Sabar Subekti 07:23 WIB | Selasa, 28 Juli 2020

Kota Sukabumi Rehabilitasi 1.039 Rumah Warga Yang Tidak Layak Huni

Salah satu hasil rehabilitasi terhadap rumah tidak layak huni (Rutilahu) di desa Ciracap, Sukabumi, Jawa Barat. (Foto: dok. Ant)

SUKABUMI, SATUHARAPAN.COM-Sebanyak 1.039 rumah tidak layak huni di Kota Sukabumi, Jawa Barat, mendapatkan bantuan rehabilitasi dengan memanfaatkan program dari pemerintah pusat dan provinsi.

"Tahun ini ada tiga program rehabilitasi bantuan Gubernur Jabar, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rumah Swadaya," kata Kepala Seksi Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPURPKPP) SUKABUMI, Rilda Kardian,  hari Senin (27/7).

Menurut dia, setiap keluarga penerima manfaat untuk rehabilitasi rumahnya tersebut mendapatkan dana stimulan sebesar Rp17.500.000 dan hingga saat ini penyaluran BPSP telah dilaksanakan di empat kelurahan di Kecamatan Cibeureum.

Tentang bantuan Gubernur Jabar saat ini masih menunggu proses pencairan sementara untuk DAK Rumah Swadaya masih menunggu penetapan penerima bantuan dari pemerintah pusat.

Proses pembangunannya harus memenuhi spesifikasi seperti ramah gempa dengan menggunakan bahan bangunan tahan gempa, harus tersedia sirkulasi udara dan harus tersedia fasilitas MCK. Program ini untuk mengurangi jumlah rumah yng tidak layak huni di 33 kelurahan. (Ant)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home