Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 21:10 WIB | Jumat, 21 Oktober 2016

KPAI Buka Pencalonan Anggota Periode 2017-2022

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh (kedua kiri) bersama Komisioner KPAI Titik Haryati (kedua kiri) menerima para orang tua anak korban vaksin palsu RS Harapan Bunda di KPAI, Jakarta, Kamis (21/7). Para orang tua anak korban vaksin tersebut meminta KPAI memediasi mereka dengan pihak rumah sakit terkait sejumlah tuntutan terhadap RS Harapan Bunda. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sedang mempersiapkan penerimaan calon anggota untuk periode 2017-2022, sementara keanggotaan KPAI periode ini akan berakhir pada Februari 2017.

Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh, hari Jumat (21/10) di Jakarta kepada pers mengemukakan, rencana pembukaan seleksi untuk keanggotaan komisi tersebut akan dilaksanakan pada akhir Oktober atau awal November 2016. 

Asrorun juga menjelaskan, Panitia Seleksi (Pansel) sudah terbentuk. Panitia tersebut akan bertugas melakukan seleksi calon anggota KPAI yang merepresentasikan unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan organisasi di bidang perlindungan anak.

Nama-nama Pansel yang sudah ditetapkan sebanyak tujuh orang, yakni Prof Dr Mutia Hatta, Dr Sujatmiko, Erna Shofwan Syukri, Ernanti, Badriyah Fayumi, Latifah Iskandar, dan Masduki Baidlowi.

Pertemuan pertama Pansel dilaksanakan pada 20 Oktober 2016 di Jakarta, diisi dengan koordinasi Pansel dengan Ketua KPAI dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise.

Dalam forum tersebut disepakati Dr Sujatmiko sebagai Ketua Pansel. Sujatmiko kesehariannya menjabat sebagai Deputi Koordinasi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

"Saya berharap Pansel dapat bekerja optimal menghasilkan calon anggota yang memiliki kualitas dan rekam jejak perlindungan anak serta reputasi moral yang baik, dan yang paling penting tidak punya riwayat buruk dalam perlindungan anak, termasuk di lingkungan keluarganya," ujar Ketua KPAI.

Pansel, lanjutya, diharapkan bekerja secara profesional, transparan, independen dan akuntabel, sehingga dapat memilih orang-orang yang tepat serta lebih baik dibanding para anggota KPAI periode sebelumnya.

"Kami selama dua periode ini telah meletakkan pilar-pilar yang kokoh dalam mengarusutamakan prinsip perlindungan anak di setiap kebijakan. Kesadaran masyarakat akan perlindungan anak juga meningkat. Hal yang baik ini perlu diteruskan," katanya. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home