KPK Periksa Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Sri Ilham Lubis dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/11).
Sri Ilham telah tiba di gedung KPK, namun dia tidak berkomentar mengenai pemeriksaannya tersebut.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan waktu kejadian perkara tersebut berkembang ke periode 2010-2011.
"Kita ekspose perkara itu, ternyata setelah dilakukan penyidikan, berkembang kasusnya periode tahunnya yang tadinya kita konsentrasi 2012-2013, ternyata 2010-2011 ada," kata Zulkarnain, Jumat (14/11).
Namun Zulkarnain enggan menjelaskan temuan KPK mengenai modus korupsi dalam periode 2010-2011.
KPK dalam kasus ini menduga ada pelanggaran dalam beberapa pokok anggaran yaitu Badan Penyelenggara Ibadah Haji, pemondokan, hingga transportasi di jamaah haji di Arab Saudi yang mencapai Rp 1 triliun pada 2012-2013.
Suryadharma Ali diduga mengajak keluarganya, unsur di luar keluarga, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji padahal kuota haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah mengantre selama bertahun-tahun.
Total ada 34 orang dalam rombongan, di antaranya mantan Wakil ketua komisi IX DPR dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan Irgan Chairul Mahfiz dan mantan anggota Komisi X dari fraksi PPP Reni Marlinawati, istri Suryadharma Wardhatul Asriah dan menantunya Rendhika Deniardy Harsono. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...