Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 18:23 WIB | Selasa, 15 November 2016

KPK Perkenalkan Aplikasi Mobile JAGA

Seorang wartawan menunjukkan aplikasi JAGA yang dikembangkan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/11). Aplikasi pencegahan korupsi yang diinstal pada telepon pintar tersebut berguna untuk membantu masyarakat mengontrol pelayanan publik sehingga lebih transparan dimana aplikasi itu memiliki fitur berupa JAGA Sekolahku, JAGA Puskesmasku, JAGA Rumah Sakitku dan JAGA Perizinanku. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkenalkan aplikasi mobile "JAGA" untuk menciptakan layanan publik yang transparan, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dalam rangka pencegahan korupsi.

"KPK yang mempunyai peran sebagai monitoring kebijakan pemerintah dan pencegahan korupsi memperkenalkan aplikasi `JAGA` yang bisa diunduh di `gadget` (gawai) anda, jadi nanti dengan mudah semua orang bisa mengaksesnya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, hari Selasa (15/11).

Ia menjelaskan aplikasi "JAGA" ini bisa diperuntukan untuk layanan-layanan publik seperti sekolah, rumah sakit, dan juga perizinan.

"Nanti anda punya akses, KPK hanya sebagai `trigger` karena nanti kami serahkan kepada kementerian masing-masing supaya kementeriannya menjaga dan merespons masukan dari masyarakat, pertanyaan dari masyarakat kemudian juga merespons masukan untuk perbaikan," tuturnya.

Agus juga mengatakan bahwa aplikasi JAGA ini baru akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Desember 2016.

"Insya-Allah nanti kalau Bapak Presiden bersedia akan diresmikan pada bulan Desember, kemudian kami juga mengajak siapa pun yang punya perizinan segera bergabung di sini, kan perizinan itu kan ada ribuan dengan cara ini layanan publik kita jauh lebih baik dari sebelumnya," ujarnya.

Selain itu, kata Agus, aplikasi JAGA juga berkaitan erat dengan Revolusi Mental.

"Kalau kita berbicara Revolusi Mental maka harus dengan perubahan, perubahan itu harus difasilitasi dengan perubahan sistem jadi sistemnya harus diubah kemudian orang yang memberikan pelayanan juga harus diubah, masyarakat yang dilayani juga harus diubah, bukan hanya kritis tetapi juga memberikan masukan-masukan," ucap Agus.

Agus juga menyatakan aplikasi JAGA ini langsung terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kementerian Dalam Negeri.

"Melapor itu bukan hanya melapor yang tidak jelas identitasnya tetapi kan anda nanti ditanya, siapa anda, rumahnya di mana terus NIK-nya berapa karena ini kan datanya mengambil NIK dari Kemendagri itu," tegasnya.

Selain itu aplikasi mobile JAGA itu juga bertujuan menumbuhkan kesadaran semua pemangku kepentingan akan pentingnya transparansi layanan publik.

Selanjutnya, meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pemantauan dan pelaksanaan kegiatan layanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan tata kelola pemerintahan. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home