Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 19:31 WIB | Kamis, 25 Agustus 2016

KPK Perpanjang Masa Tahanan I Putu Sudiartana

KPK Perpanjang Masa Tahanan I Putu Sudiartana
Anggota non aktif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi III dari fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/8) setelah menerima perpanjangan masa tahanan untuk proses penyidikan terkait tersandung kasus dugaan suap dalam proses memperlancar dan menyetujui pengajuan anggaran proyek 12 ruas jalan melalui DPR. (Foto-foto: Dedy Istanto).
KPK Perpanjang Masa Tahanan I Putu Sudiartana
Awak media saat berusaha menanyakan tersangka I Putu Sudiartana yang keluar dari gedung KPK sekitar pukul 14.37 WIB terkait kasus dugaan suap persetujuan anggaran 12 ruas jalan melalui DPR.
KPK Perpanjang Masa Tahanan I Putu Sudiartana
Tersangka anggota non aktif Komisi III dari fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana yang enggan berkomentar saat keluar dari gedung KPK hari ini.
KPK Perpanjang Masa Tahanan I Putu Sudiartana
Tersangka I Putu Sudiartana mengenakan rompi oranye saat berbincang dengan salah satu penasehat hukumnya yang berada di dalam ruang tunggu gedung KPK usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
KPK Perpanjang Masa Tahanan I Putu Sudiartana
KPK Perpanjang Masa Tahanan I Putu Sudiartana
KPK Perpanjang Masa Tahanan I Putu Sudiartana
KPK Perpanjang Masa Tahanan I Putu Sudiartana

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan tersangka anggota nonaktif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana, hari Kamis (25/8).

I Putu Sudiartana tiba di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.30 WIB mengenakan rompi oranye dan keluar sekitar pukul 14.37 WIB. Saat keluar, I Putu tidak berkomentar banyak dan memilih untuk masuk ke mobil tahanan.

Menurut informasi, I Putu Sudiartana datang untuk menerima perpanjangan masa tahanannya untuk proses penyidikan. Hal itu dibenarkan oleh penasehat hukumnya saat mendampingi I Putu Sudiarta di gedung KPK.

I Putu Sudiartana tersangkut kasus setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) bersama dengan dua tersangka lain, di antaranya Noviyanti dan Suprato serta dari pihak swasta bernama Yogan Askan dan Suhemi di lokasi yang berbeda pada bulan Juli lalu.

Anggota Komisi III tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima uang suap sebesar Rp 500 juta dengan tiga kali transaksi melalui transfer yang jumlahnya masing-masing Rp 150 juta, Rp 300 juta dan Rp 50 juta untuk memperlancar dan menyetujui pengajuan anggaran pembangunan 12 ruas jalan melalui DPR.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home