Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 14:07 WIB | Kamis, 14 Januari 2016

KPK Segel Ruangan Dua Anggota DPR

Ilustrasi. Ketua KPK Agus Raharjo (kanan) didampingi Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (tengah) dan Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Cahya Hardianto Harefa (kiri) menyampaikan pernyataannya ketika acara diskusi pimpinan KPK dengan media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut pimpinan KPK menyatakan prioritas utama KPK ke depan adalah integrasi antara pencegahan dan penindakan. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan anggota DPR asal Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar pada hari Kamis (14/1).

Berdasarkan pantauan, penyidik KPK pertama menyegel ruangan Damayanti Wisnu Putranti di Ruang 0621 di lantai 6 Gedung Nusantara I sekitar pukul 13.00 WIB.

Sekitar 10 menit kemudian, penyidik KPK bergegas menuju ruangan politikus Partai Golkar Budi Supriyanto di ruang 1331 lantai 13 Gedung Nusantara I.

Kedua ruangan itu disegel dengan "KPK line" berwarna merah dan hitam di pintu masuk kedua ruangan tersebut. Berdasarkan keterangan Pamdal DPR, penyidik KPK yang menyegel dua ruangan itu berjumlah empat orang. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home