Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 15:20 WIB | Kamis, 16 Juni 2016

KPK Tetapkan 4 Tersangka hasil OTT Kasus Hukum Saipul Jamil

KPK Tetapkan 4 Tersangka hasil OTT Kasus Hukum Saipul Jamil
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti uang sejumlah Rp 250 juta hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas dugaan suap penanganan kasus terdakwa Saipul Jamil. KPK telah menetapkan empat tersangka dari tujuh orang yang diamankan dengan barang bukti uang sebesar Rp 250 juta. (Foto-foto: Dedy Istanto).
KPK Tetapkan 4 Tersangka hasil OTT Kasus Hukum Saipul Jamil
Komisioner KPK Basaria Panjaitan (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK pada hari Rabu (15/6) kemarin yang melibatkan panitera PN Jakarta Utara.
KPK Tetapkan 4 Tersangka hasil OTT Kasus Hukum Saipul Jamil
Humas KPK Yuyu Andriati (kiri) saat memberikan keterangan pers bersama dengan Komisioner KPK Basaria Panjaitan terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap panitera PN Jakarta Utara.,
KPK Tetapkan 4 Tersangka hasil OTT Kasus Hukum Saipul Jamil
Penyidik KPK menunjukan barang bukti sejumlah uang pecahan Rp 100 ribu sebesar Rp 250 juta yang diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK kemarin.
KPK Tetapkan 4 Tersangka hasil OTT Kasus Hukum Saipul Jamil
Dua orang penyidik KPK membawa barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan yang melibatkan panitera PN Jakarta Utara terkait dengan penanganan proses hukum terdakwa Saipul Jamil.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat tersangka dari tujuh orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) penanganan kasus terdakwa Saipul Jamil. Pernyataan itu disampaikan oleh Komisioner KPK Basaria Panjaitan bersama dengan Humas KPK Yuyu Andriati di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (16/6).

“Dari ketujuh orang yang diamankan pada penangkapan kemarin, Rabu (15/6), empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang statusnya dinaikkan untuk menjalani proses penyidikan,” kata Basaria dalam konferensi persnya.

Basaria menambahkan, dari ketujuh orang yang diamankan, empat merupakan panitera PN Jakarta Utara serta satu orang penasihat hukum dari Saipul Jamil dan dua orang lainnya dengan mengamankan barang bukti sejumlah uang sebesar Rp 250 juta.

“Proses penangkapan dilakukan di kawasan Sunter, Jakarta Utara dengan proses pengawasan dan pemantauan sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Basaria.

Sampai dengan berita ini diturunkan keempat tersangka yang telah ditetapkan KPK belum juga keluar dari gedung untuk dibawa ke tahanan.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home