Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 17:33 WIB | Jumat, 21 Oktober 2016

KPU DKI Tepis Berita Miring Terima Pinjaman 400 Komputer

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, usai konferensi pers KPU DKI hari Jumat (21/10) sore. (Foto: Febriana Dyah Hardiyanti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengklarifikasi pemberitaan miring yang sempat beredar soal pinjaman 400 unit komputer dari sebuah pihak swasta untuk pemenangaan salah satu bakal pasangan calon dalam Pilgub DKI 2017 mendatang.

Ketua KPU DKI, Sumarno, melalui konferensi pers hari Jumat (21/10), secara tegas menepis pemberitaan miring tersebut.

“Berita tersebut sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, karena tidak pernah ada konfirmasi ataupun wawancara sebelumnya dengan KPU DKI,” ujar Sumarno, di Media Center KPU DKI, Jakarta Pusat.

Sumarno menjelaskan bahwa yang terjadi sebelumnya adalah KPU DKI meminta bantuan sarana dan prasarana kepada Pemrov DKI terkait penyelenggaraan Pilkada 2017 mendatang dan hal tersebut diperkenankan karena sesuai Pasal 126 ayat 1-4 UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu Pemerintah Propinsi berkewajiban memfasilitasi kebutuhan penyelenggaraan pemilu setelah ada permintaan dari pihak penyelenggara.

Namun demikian, untuk menjaga netralitas sebagai penyelenggara Pilgub 2017 mendatang, maka KPU DKI memutuskan akan mengembalikan bantuan 25 komputer dan 21 laptop dari pemerintah provinsi DKI Jakarta. KPU DKI, baik provinsi maupun kota, akan menggunakan perangkat komputer yang ada dan untuk kekurangannya kemungkinan akan menyewa dari pihak ketiga.

“Ketika semua komputer dan laptop sudah terkumpul di KPU Provinsi, akan segera kami kembalikan ke pemerintah daerah. Kami akan menggunakan komputer yang telah dimiliki KPU selama ini dan kekurangannya kami akan menyewa, karena untuk membeli kami tidak bisa menggunakan anggaran hibah pilkada untuk belanja modal dengan cara membeli komputer, walaupun anggaran sesungguhnya ada,” katanya.

KPU DKI juga memastikan komputer yang disewa pihaknya dapat dipertanggunggjawabkan. KPU DKI akan mengundang ahli IT independen untuk memeriksa dan mengaudit komputer sewaan tersebut.  

“Untuk memastikan bahwa penyewaan juga bukan untuk kepentingan calon tertentu, maka ketika kami melakukan penyewaan akan mengundang tim audit independen dan ahli IT untuk mengaudit agar komputer itu dipastikan untuk kemenangan rakyat Jakarta,” ujar Sumarno.

Rencana pengembalian ini telah disampaikan KPU dalam rapat dengan pendapaat dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu. KPU berharap seluruh peserta dan masyarakat DKI Jakarta percaya pada komitmen dan upaya KPU untuk mewujudkan Pilkada DKI yang jujur, adil, trasnparaan, akuntabel, serta tidak mudah terpancing oleh isu yang sengaja dihembuskan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home