Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:09 WIB | Senin, 25 Januari 2016

KRI Pengangkut Eks Gafatar Tiba di Semarang

Bekas anggota Gafatar di tempat penampungan Detasemen Pembekalan dan Angkutan Kodam XII/Tanjungpura di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (20/1). dan akan dipulangkan pemerintah ke daerah asal dengan menggunakan KRI. (Foto: Antaranews/Jessica Helena Wuysang)

SEMARANG, SATUHARAPAN.COM – Sekitar 350 eks-anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), yang diangkut KRI Gilimanuk dari Kalimantan Barat tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/1).

Kapal yang sudah memasuki wilayah perairan Semarang sejak dinihari tersebut, merapat di terminal kedatangan penumpang Tanjung Emas sekitar pukul 07.15 WIB.

Setelah berlabuh, butuh beberapa waktu bagi awak KRI Gilimanuk untuk menyiapkan proses penurunan penumpang.

Petugas gabungan TNI-Polri dan petugas kesehatan, telah siap menyambut kedatangan para mantan anggota Gafatar tersebut.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang Letnan Kolonel Elka Setyawan mengatakan, para eks-anggota Gafatar tersebut akan diarahkan untuk langsung didata dan dicek kesehatannya.

"Langsung diarahkan ke tenda-tenda yang sudah disiapkan pengecekan kesehatan," katanya.

Setelah pendataan dan cek kesehatan, rombongan evakuasi tersebut akan diangkut ke Asrama Haji Donohudan Boyolali.

Sekitar 10 bus telah disiapkan untuk mengangkut ratusan eks-anggota Gafatar tersebut.

Kemensos akan beri bantuan jaminan hidup untuk eks Gafatar

Sementara itu, Kementerian Sosial akan memberikan bantuan jaminan hidup (jadup) bagi eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) selama 30 hari.

"Jadup diberikan selama 30 hari, per hari Rp10.000 jadi per jiwa Rp300.000. Insya Allah akan diberikan di kapal," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Pontianak, Jumat (22/1).

 

Khofifah menjelaskan, jadup diberikan maksimal selama 90 hari untuk membantu pengungsi.

Selain itu, saat ini sudah didistribusikan 30 ton beras dari cadangan beras pemerintah ke lokasi penampungan eks Gafatar, karena stok Bulog setempat sudah menipis.

Menurut Mensos, penyaluran logistik tersebut tergantung pada kebutuhan, karena dalam penanganan mantan anggota Gafatar digunakan standar kategori bencana nasional.

Sesuai aturan, bupati dan wali kota dapat mengeluarkan sampai 100 ton cadangan beras pemerintah, dan gubernur menyalurkan hingga 200 ton.

Jika kebutuhan tersebut belum mencukupi, maka di atas 200 ton bisa dikeluarkan oleh Menteri Sosial.

"Yang penting sirkulasi logistik ini jangan sampai lewat artinya kesinambungan pemenuhan logistik harus dijaga," katanya.

Menurut data Dinsos setempat, 2.164 mantan anggota Gafatar ditampung di dua titik penampungan sementara di Pontianak, yaitu di Yon Bekangdam XII Tanjungpura Pontianak dan Kompi B 643 Kubu Raya.(Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home