Kritik Presiden Soal UU, DPR: Lebih Baik Pemerintah Tak Usulkan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menanggapi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang meminta DPR tidak memproduksi terlalu banyak undang-undang, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas, berpendapat lebih baik pemerintah tidak usah mengusulkan.
"Kalau pemerintah tidak mau memperbanyak, ya kalau mau pemerintah tidak usah mengusulkan saja. Tapi, kan tidak seperti itu," kata Supratman saat dihubungi wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/3).
"Harus kita maknai. Mungkin maksudnya bukan banyak atau tidak. Kalau jumlah, itu hasil kesepakatan pemerintah dan DPR. Jadi DPR sudah susun daftar panjang bersama pemerintah," dia menambahkan.
Supratman juga mengingatkan, melihat komposisinya, pemerintah dan DPR seimbang mengusulkannya. "Di DPR kan ada usulan masyarakat. Kami sudah sangat selektif. Satu komisi hanya boleh dua," kata dia.
Kalau fungsi legislasi dibatasi, lanjut Supratman, lalu apa yang akan dikerjakan DPR? Dia mengingatkan UUD telah mengamanatkan kekuasaan itu.
"DPR pembuat UU, bergantung pada masyarakat. Ukurannya bagaimana respons kebutuhan masyarakat. Pesan itu adalah untuk memperhatikan kualitas. Dulu cuma tiga, sekarang kami mengejar jumlah, tetapi lalu jangan dianggap menyusun terlalu banyak," kata dia.
Untuk itu, kata Supratman, sekarang di DPR sudah lebih selektif dibandingkan lembaga pemerintah.
"Sekarang kami sudah selektif, dibandingkan keinginan lembaga pemerintah. Jangan sampai DPR yang sudah mau berbenah diri sebagai pembentuk undang-undang lalu disoroti lagi. Tidak boleh seperti itu. Ini kan undang-undang, harus kita bahas bersama," katanya.
Editor : Sotyati
Penasihat Senior Presiden Korsel Mengundurkan Diri Masal
SEOUL, SATUHARAPAN.COM - Para penasihat senior Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, termasuk kepala...