KSDA Riau Lepasliarkan Harimau Sumatera
PEKANBARU, SATUHARAPAN.COM-Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sondaica) bernama Lanustika berusia tiga tahun dilepasliarkan di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau, oleh Balai Besar KSDA Riau bekerja sama dengan Yayasan Arsari Djodjohadikusumo, pada Sabtu, 26 Maret 2022 lalu.
"Lanustika adalah Harimau Sumatera yang ditangkap karena konflik dengan manusia di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak pada 29 Agustus 2021," kata Fifin Arfiana Jogasara, Plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau.
Upaya penangkapan Lanustika dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar KSDA Riau, Yayasan Arsari, dan para pihak dengan menggunakan kandang jebak selama delapan hari pada 31 Agustus - 8 September tahun 2021. "Tim berhasil menangkap harimau sumatera tersebut pada tanggal 8 September 2021 pukul 18.30 WIB."
Lanustika dibawa untuk diobservasi dan dilakukan pengobatan di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya. Pada tanggal 13 September 2021, Lanustika dinyatakan sehat dan sembuh dengan Body Condition Score ideal, serta dinyatakan layak untuk dilepasliarkan dengan perkembangan berat badan menjadi 108 Kg dan panjang 203 Cm dari awal seberat 85,2 Kg dan panjang 145 cm.
"Proses pelepasliaran ini menempuh perjalanan kurang lebih 15 Jam, dan pada tanggal 26 Maret 2022 sekitar pukul 08.00 WIB," kata Fifin.
"Dengan pelepasliaran ini mudah-mudahan harimau sumatera yang merupakan satwa dilindungi dan secara red list IUCN masuk ke dalam critically endangered dapat berkembang dengan baik," kata Fifin.
Tim Balai Besar KSDA Riau dengan para pihak terkait akan melakukan pemantauan di lapangan pasca pelepasliaran. Pelepasliaran ini dihadiri juga oleh Kepala Balai KSDA Sumatera Barat dan perwakilan Yayasan Arsari Djodjohadikusumo.
Editor : Sabar Subekti
GKI Sinwil Jabar Harapkan Pilkada Asyik dan Penting
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gereja Kristen Indonesia (GKI) Sinode Wilayah Jawa Barat berkomitmen mewu...