Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben E. Siadari 08:08 WIB | Senin, 24 Oktober 2016

KSP: Dua Tahun Jokowi-JK, Proses Perizinan Lebih Cepat 600 %

Kinerja pemerintahan Jokowi-JK dalam dua tahun pertama diklaim telah mempercepat proses perizinan sampai 600 persen (Foto: satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo mengklaim proses perizinan yang sebelumnya berlangsung ratusan hari sampai tak terhingga, dalam dua tahun pemerintahan Jokowi-JK dipangkas drastis hingga lebih cepat 600 persen.

Hal ini secara resmi dilaporkan dalam situs resmi yang disediakan KSP kerjanyata.id yang dilansir akhir pekan lalu.

Dalam laporan itu antara lain disebutkan hasil-hasil yang dicapai Jokowi-JK dalam dua tahun memerintah. Di antaranya:

  • Perizinan listrik yang sebelumnya 923 hari kini telah dipercepat menjadi 265 hari.
  • Waktu untuk mengurus perizinan pertanian yang sebelumnya 751 hari dipangkas menjadi 172 jari.
  • Proses perizinan perindustrian yang sebelumnya memakan waktu 672 hari dikurangi menjadi 152 hari.
  • Proses perizinan kawasan pariwisata yang semula 661 hari dikurangi menjadi 188 hari.
  • Perizinan pertahanan yang semula 123 hari dikurangi menjadi 90 hari.
  • Perizinan kehutanan dari semula 11 hari menjadi 47 hari.
  • Perizinan perhubungan yang semula 30 hari menjadi lima hari.
  • Proses tax allowance yang semula tak jelas, kini dipangkas menjadi 28 hari.

KSP juga mengklaim telah membuat proses perizinan usaha semakin sederhana dan cepat. Di antara progress implementasi reformasi kemudahan berusaha, KSP melaporkan bahwa pemerintah Jokowi-JK telah membuat dasar hukum yang tidak lagi mempersyaratkan modal dasar perseroan paling sedikit Rp 50 juta.

Dalam soal memangkas peraturan yang menghambat perdagangan dan usaha, KSP mengklaim Jokowi-JK telah memangkas 3032 peraturan. Yang dipangkas itu terdiri dari 972 retribusi jalan umum, 462 peraturan yang merupakan implikasi dari putusan MK (meliputi menara telekomunikasi, sumber daya air dan pajak hiburan), 379 peraturan yang berkaitan dengan pelayanan publik (KTP, pendidikan gratis, IMB berjangka waktu) dan 1.164 peraturan yang merupakan konsekuensi dari peralihan urusan pemerintah daerah (izin tambang, sekolah lanjutan, kehutanan, pajak daerah).

Dilaporkan juga bahwa dari 204 rancangan regulasi hasil 13 paket kebijakan ekonomi, sebanyak 202 sudah ditetapkan menjadi regulasi.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home