Loading...
ANALISIS
Penulis: Teuku Kemal Fasya 00:00 WIB | Selasa, 14 Februari 2017

La La Land dan Bahasa Kebahagiaan

Boleh jadi, Pilkada DKI tahun ini merupakan peristiwa paling menguras emosi, dan menggerogoti kebahagiaan orang banyak. Saatnya kini merebut kebahagiaan kembali, karena kebahagiaan adalah hak asasi setiap orang.

 

SATUHARAPAN.COM - Saat galau harus memilih satu di antara dua film sebelum kembali dari Jakarta ke Aceh, saya akhirnya menonton film La La Land (2016) yang telah cukup fenomenal itu. Satu film lagi adalah film eksyen yang dibintangi tokoh ternama, Jamie Foxx, Sleepless. Untuk mengurai kebingungan, saya susun strategi. Jika La La Land membosankan selama 30 menit pertama, maka saya keluar dan menonton Sleepless yang baru main 15 menit kemudian.

Namun ternyata pilihan saya tepat. Menonton film-film drama musikal, sejak Evita (1996), Les Miserables (2012), Frozen (2013), atau Annie (2014) sebenarnya memberikan kesegaran jiwa. Film musikal bisa memompa udara visual baru di tengah kesumpekan film-film konvensional seperti horor imitatif (tak ada lagi film horor sebaik produksi 80-an) atau komedi picisan. Penggarapan dan kekuatan karakter tokoh benar-benar diperhatikan. Sutradara film drama musikal sangat sensitif pada detil-detil warna dan gerak, termasuk aransemen musiknya. Kalau sampai ada yang cacat, film bisa rugi besar. Pasti ada gosip yang memengaruhi calon penonton lainnya.

Saya sudah melihat kekuatan film ini sejak scene awal: kemacetan di Kota Los Angeles dan dilanjutkan aksi koreografi tari dan musik secara massal yang berjingkrak di atas jembatan layang dan mobil-mobil pada laguAnother Day of Sun. Film ini telah diumumkan nominasi untuk 14 kategori Piala Oscar 2017, menyamai sejarah Titanic (1997) dan All About Eve (1955). Hasilnya akan kita ketahui pada 26 Februari mendatang.

Sebelumnya La La Land juga sudah merebut perhatian besar insan perfilman dunia. Pada anugerah Golden Globe, La La Land memangi tujuh nominasi, terbanyak dalam sejarahnya. Para kritikus juga telah memasukkan film yang telah meraup keuntungan lebih 270 juta dollar di seluruh dunia ini sebagai salah satu film musikal terbaik sepanjang masa. Biasanya sejarah kesuksesan di Golden Globe akan diikuti pada anugerah Oscar.

Film ini bukan saja unik tapi diracik oleh  sutradara muda idealis, Damien Sayre Chazelle. Ia sudah mempersiapkan naskah ini dari embrio tesisnya di Havard University. Ketika tahun 2010 ia menggarap proyek ini tak ada industri film besar yang tertarik membiayainya. Film ini terlalu “unik” dan “ilmiah” bagi awam. Industri memerlukan film yang lebih menghibur, ringan, dan happy ending. Sebuah produser besar menyetujui proposal La La Land dengan syarat menggunakan lagu-lagu yang sudah populer, mengganti aktor pilihan, dan merevisi ending sedihnya. Chazelle menolak.

Ia memulai dengan proyek film lain, Whiplash, film musikal jazz yang juga memenangi beberapa kategori untuk Oscar edisi ke-87. Setelah itu produser mulai mengenalnya dan menghadirkan mimpi awalnya melahirkan film musikal jazz dengan genre film musikal era 30-an itu. Berbeda dengan film pemenang Oscar, sebutlah Schindler’s List (1993) yang berkisah tentang penderitaan Yahudi saat perang dunia kedua, Slumdog Millionaire (2008) tentang kontradiksi modernitas di India, atau12 Years A Slave (2013) tentang hitamnya sejarah perbudakan di Amerika, film La La Land bisa dibilang tanpa “ideologi”. Ideologi yang ingin ditampilkan adalah mewujudkan kebahagiaan bagi penontonnya, tanpa perlu memoroskan sebagai film Kiri atau Kanan, agama, politik, dsb.

 

Mengejar Kebahagiaan

Ada satu puisi yang terdapat di dalam preambule konstitusi Amerika Serikat yang bisa kita renungi. Bahwa di antara banyak tujuan kelahiran sebuah negara, yang paling utama adalah mencari kebahagiaan (pursuit of happiness). Hal-hal detil yang terkait dengan ideologi, politik, karakter kebangsaan adalah instrumen penanda identitas masing-masing negara.

Di dalam pembukaan konstitusi Indonesia, alasan kebahagiaan juga diungkapkan dengan frasa “perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Ada tujuan imperatif yang melokasi tujuan kebahagiaan bangsa melalui pintu gerbang proklamasi, tapi tidak sedikit pun surut dari etika global seperti perdamaian, toleransi, keberagaman, dan lain-lain.

Salah satu etika global yaitu kebahagiaan menjadi cita-cita semua bangsa yang sehat. Kebahagiaan adalah sifat yang melekat bukan saja kepada manusia tapi kepada seluruh makhluk. Pada manusia ia akan menyuburkan peradaban kreatif, proaktif, positif, konstruktif, dan dialektis

Kebahagiaan terjadi jika kita menjadi diri sendiri: tidak hipokrit, takut, dan berbual-bual. Kebahagiaan untuk negara maritim seperti Indonesia adalah ketika bisa membiarkan keberagaman dan perbedaan hidup tanpa terparut stigma mayoritas vs minoritas, fitnah masyarakat keturunan vs pribumi, politisasi Islam vs non-Islam, dsb.

Saat ini, sebagai bangsa sangat terasa kebahagiaan kita telah menipis. Ruang media sosial yang sebelumnya berisi cara pandang terbuka dan dialektis, kini lumer oleh sikap misoginis, monologis, dan cap kafir, munafik, dan liberal. Pilihan diksi buram itu tak lain untuk mematahkan pandangan pihak lain yang lebih argumentatif dan bernalar. Tuduhan-tuduhan menista itu serta-merta menghancurkan pribadi yang diajak bicara (argumentum ad hominem). Diskusi pun semakin banal oleh logikaall or nothing. Ini misalnya terlihat ketika membicarakan terhadap Ahok pada konteks Pilkada. Kalau muslim harus pilih Ahok. Kalau tidak maka diragukan kemuslimannya.

 “Fakta” ini pernah saya temui ketika berdialog dengan tukang ojek dan supir taksi yang ber-KTP Islam yang kebetulan memilih Ahok pada Pilkada 2017. Mereka memilih Ahok atas dasar pilihan rasional, bukan emosional dan primordial. Mereka memilih berdasarkan bukti yang sudah ditorehkan sang pemimpin itu mengubah Jakarta. “Tapi kami para pemilih Ahok tidak bisa bersuara di ruang publik, karena dengan mudah dicap dan diintimidasi dengan label agama”.

Dalam ruang yang lebih luas, media sosial juga dipenuhi oleh caci-maki dan berita hoax – penyebaran teks tanpa informasi yang faktual-otentik. Fenomena menyebarnya berita hoax di media sosial sering kali tanpa referensi, penulis definitif, dan media yang jelas. Namun dampaknya cukup berat apalagi publik yang menelan teks itu bulat-bulat. Mereka yang terpapar sebagai konsumen berita hoax kemudian menjadi distributor untuk menyebarkannya lagi. Agama dan politik kemudian menjadi basis persangkaan untuk menilai segala sesuatu. Meskipun fenomana hoax ini terjadi di mana-mana di dunia, Indonesia menjadi objek sasaran yang cukup serius. Terlihat bahwa penyebaran hoax bukan sebuah gerakan sosial tapi direncanakan dengan mobilisasi sumber modal luar biasa besar.

Dari rilis Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia menyebutkan hampir 800 ribu situs yang memiliki kegiatan untuk menyebarkan hoax dan teks-teks kebencian (hate speech). Jika satu situs mengeluarkan anggaran minimal untuk membeli domain dan desain sebesar Rp. 500 ribu saja, maka ada sirkuit uang paling sedikit Rp. 400 miliar untuk inisiatif awal. Bayangkan dengan perjalanannya selama berbulan-bulan, situs-situs “cabul” itu memutar , uang berkali-kali lipat dari modal awal. Tentu modal besar itu tidak digerakkan oleh masyarakat bawah. Ada korporasi dan sindikasi jahat yang memang bertujuan menghancurkan bangsa ini. Bisa dibandingkan dengan dampak kejahatan teroris, narkoba, dan perusakan lingkungan.

Dengan daya literasi masyarakat yang rendah – sebuah liputan menyebut masyarakat hanya membaca semenit sehari – Indonesia bisa masuk perangkap berita-berita hoax (Kompas, 7 Februari 2017). Keringkihan literasi masyarakat Indonesia ini termasuk memprihatinkan. Dari survei terhadap 61 negara oleh Central Connecticut State University pada Maret 2016 lalu, Indonesia dinyatakan menduduki peringkat ke-60. Lebih buruk dari Thailand dan lebih baik dari Bostwana sebagai negara terakhir (“Minat Baca Indonesia Ada di Urutan ke-60 Dunia”, Kompas, 29 Agustus 2016). Tanpa asupan bacaan yang baik, seseorang sangat mungkin memilih dan meyakini bacaan-bacaan sampah itu.

 

Nalar Rendahan

Politik dan media hoax telah merenggut kebahagiaan asali kita dalam bulan-bulan ini. Ketika membuka facebook kita mulai melahap frasa dan diksi-diksi bernalar dan berbahasa rendah. Ketika membuka whatsapp, kita menemukan teman-teman kecil kita sudah berubah beringas dan tidak toleran. Jika direnungkan, hal itu hanya memupuk kesia-siaan karena memperbanyak musuh dalam dunia kehidupan.

Kita memerlukan teks seperti La La Land lebih banyak lagi. Ketika menonton film, yang kita inginkan ada pantulan cahaya visual-audial yang mencerahkan dan menyembuhkan spiritualitas dan pikiran lelah setelah remuk dalam rutin kerja. Ketika menikmati musik, kita hanya ingin terbuai oleh komposisi nada dan suara yang harmoni dan melodius. Ketika membaca karya sastra, kita ingin cerita dan bahasa bisa memperbaiki kata dan prononsiasi kita yang tandus dan dangkal. Ketika  membaca artikel, kita berencana menambah informasi, wawasan, dan analisis yang semakin tajam melihat masalah. Hidup memang lebih kompleks dan kita perlu bijaksana menitinya. Hidup tidak sesederhana saran dan ceramah ala hoax.

Hal itu sudah lama hilang dalam lingkungan kita, padahal kita merindukannya hadir kembali. Saatnya kita perlu merebut kebahagiaan untuk mengisi sisi kemanusiaan, yaitu mengisi bahasa dengan hasrat membangun peradaban dan bukan memancang kegilaan.

 

Penulis adalah Antropolog Aceh. Menyukai film dan musik.

 

Editor : Trisno S Sutanto


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home