Loading...
FLORA & FAUNA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 22:09 WIB | Sabtu, 05 Desember 2015

Lagi, 2.700 Burung Diselundupkan, 200 Mati

Lebih dari 2.700 ekor burung diselundupkan dalam keranjang plastik. (Foto: bbksdajatim.org)

SURABAYA, SATUHARAPAN.COM – Sekitar 200 burung dari 2.700 yang disita dari upaya penyelundupan dari Balikpapan ke Surabaya mati, namun pelaku dibebaskan, menurut pejabat Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.

Samsul Hadi, pejabat BBKSDA Jawa Timur, mengatakan seorang pelaku sempat ditahan namun kemudian dibebaskan karena tidak ada satwa yang dilindungi berdasarkan undang-undang bidang kehutanan.

Burung-burung yang diselundupkan ini diduga akan dibawa ke pasar burung Pramuka di Jakarta.

Sejumlah burung dari tujuh jenis yang disita masuk dalam daftar 28 spesies yang menjadi prioritas untuk dimasukkan ke dalam daftar konservasi, termasuk burung kucica hitam, burung beo, dan burung cucak hijau, menurut LSM yang memusatkan diri pada penjualan ilegal satwa liar, Traffic Asia Tenggara.

Direktur Traffic Asia Tenggara, Chris Shepherd menyambut baik langkah BBKDA dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini namun menyatakan angka penjualan burung di Indonesia sangat mencemaskan.

Dalam survei dua hari yang dilakukan Traffic di Pasar Pramuka Jakarta tercatat sekitar 19.000 burung dan hampir semua tercatat ilegal.

Pada tahun ini tercatat sejumlah kasus penyelundupan yang digagalkan di Tanjung Perak, termasuk kakatua yang dimasukkan dalam botol dan trenggiling beku. (bbc.com)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home