Loading...
RELIGI
Penulis: Endang Saputra 15:31 WIB | Rabu, 28 September 2016

Legislator: Kasus Dimas Kanjeng Tak Sejalan Pandangan Agama

Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher. (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher mengatakan pimpinan Pedepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Cengklek, Desa Wangkal Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur yang menggandakan uang tidak sejalan dengan pandangan agama.

“‎Kita dihadapkan pada persoalan-persolan irasional, di luar akal sehat, di luar ketentuan umum, tidak sejalan dengan pandangan agama. Jangan ikuti. Itu kan penyakit sosial, orang mau cepat kaya kok gandakan uang. Kan ada bank, ada usaha ekonomi,” kata Ali di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Rabu (28/9).‎

Menurut Politisi Partai PAN ini meminta otoritas penegak hukum harus melakukan upaya pencegahan, jangan sampai terjadi dan terulang kembali seperti Dimas Kanjeng itu.

“Maka perlu diatasi dengan penyelidikan, bahwa itu apa benar uang palsu bukan? Saya yakin itu uang palsu,” kata dia.

Menurut Ali, perbuatan Dimas Kanjeng tersebut kalau terbukti ada tindak pidana harus diselidiki saja oleh pihak kepolisan.‎

“Jangan percaya hal-hal seperti itu. Kita ini kan negara, negara ada pemerintahan, ada hukum di situ, ada DPR. Percayalah sama Pemerintah,” kata dia.

Menurutnya dalam modus yang dilakukan Dimas Kanjeng adalah hal yang memang sudah biasa terjadi dalam kasus penipuan.

“Itu persoalannya bukan masalah profesor, persoalan akal sehat. Seharusnya di luar transaksi formal nggak usah didengar dong. Nggak usah diikuti. Kan kita ada jasa perbankan. Kalau ada orang sehat ikut kayak gitu gimana,” kata dia.

Dari kasus ini, kata Ali, DPR  menghimbau kepada  masyarakat, apapun latar belakangnya supaya jangan cepat tergiur, jangan cepat terprovokasi dengan janji-janji seperti itu.

“Ini kan udah sering kali terjadi. Pemalsuan uang, penggandaan uang, faktanya tidak pernah ada yang tuntas dan memuaskan. Kita imbau Kemenag dalam hal ini Pemerintah bersama-sama penegak hukum untuk bisa menangani masalah itu agar tidak terulang kembali,” kata dia.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq mengatakan kasus Dimas Kanjeng adalah cermin bahwa masyarakat  mudah terbuai dengan hal yang bersifat supra-rasional sehingga kehilangan rasionalitas dan etos kerja.

“Karakter ini yang membuat sosok penuh mitos seperti Dimas mampu menghipnotis banyak orang bahkan orang sekelas Marwah Daud, seorang Doktor lulusan AS ikut terhipnotis. Saya meminta semua kalangan terutama Pemerintah untuk terus menjaga akal sehat, meningkatkan etos kerja dan menguatkan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya Taat Pribadi, 46 tahun, ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Timur dibantu Kepolisian Resor Probolinggo dalam penggerebekan besar-besaran, Kamis 22 September 2016. Taat diduga jadi otak pembunuhan dua bekas pengikutnya yang mayatnya ditemukan di Probolinggo, Jawa Timur, Februari 2016, dan Wonogiri, Jawa Tengah, pada April 2016.

Selain Taat, polisi juga menetapkan sembilan orang lainnya sebagai eksekutor maupun orang yang turut serta membantu pembunuhan berencana tersebut. Sejumlah orang lainnya yang terlibat pembunuhan masih buron. Selain mengusut kasus pembunuhan, polisi juga menyelidiki dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Taat.

Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi berdiri sejak tahun 2005. Taat dipercaya memiliki kemampuan menggandakan uang dengan syarat pengikutnya menyerahkan mahar sejumlah uang jutaan rupiah dan membaca amalan atau wirid.

                                                      

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home