Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 17:26 WIB | Rabu, 21 September 2016

Legislator Sayangkan Bentrok Dugaan Penistaan Agama di Tapsel

Jalinsum Desa Huta Pordomuan, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel yang berbatasan dengan Kabupaten Madina terlihat sepi dan lancar dengan pengawasan aparat keamanan. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan menyayangkan bentrok di perbatasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan Tapanuli Selatan (Tapsel) pada hari Senin (19/9) malam.

“Saya sangat menyayangkan terjadinya bentrokan yang terjadi di perbatasan Kabupaten Tapsel dan Madina. Apalagi, bentrok tersebut dipicu oleh persoalan dugaan penistaan agama lewat media sosial. Bentrok seperti ini tentu sangat merugikan semua pihak,” kata Saleh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Rabu (21/9).

Saleh mengaku heran bentrok itu bisa terjadi, menurut dia wilayah Tapsel terkenal dengan keramahan dan toleransinya, masyarakat yang berbeda agama telah puluhan tahun hidup berdampingan di sana.

"Selama ini, masyarakat selalu hidup rukun dan saling menghargai,” kata Saleh.

Dia minta aparat penegak hukum mengusut tuntas masalah ini. Pelaku yang sengaja memancing bentrokan harus segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tidak ada satu orang pun yang kebal hukum. Yang terbukti bersalah tetap harus dijatuhi hukuman. Dengan begitu, masyarakat merasakan bahwa nilai-nilai keadilan ditegakkan dalam konteks pembinaan kerukunan umat beragama,” kata dia.

Dalam penegakan hukum, lanjut Saleh aparat kepolisian dinilai dapat merujuk pada Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang penistaan dan penodaan agama dan juga UU ITE. Dengan kedua payung hukum itu, menurut Saleh siapa pun yang bersalah dapat dijatuhi hukuman. Ada klasul pidana yang dapat menjerat pelaku penistaan agama dan pelaku penyalahgunaan IT.

“Penegakan hukum sangat penting agar ke depan hal ini tidak terjadi lagi. Masyarakat perlu diberi pencerahan dan pendidikan bagaimana menjadi warga negara yang baik. Modal utama kita dalam pembangunan adalah kebersamaan dan kohesivitas sosial. Itu tidak boleh dirusak dan harus tetap dilestarikan,” kata dia.

Terkait dengan penyangkalan yang diduga pelaku, Saleh melihat hal itu wajar saja. Karena pihak kepolisian diyakini memiliki kemampuan untuk menginvestigasi kasus ini sampai tuntas. Kepolisian tentu hanya akan menjerat yang terbukti bersalah.

“Kepolisian kita itu hebat. Terbukti, selama ini dapat menyelesaikan persoalan-persoalan rumit yang menyita perhatian publik,” kata dia.

Politisi Partai PAN ini berharap masyarakat di perbatasan Kabupaten Tapsel dan Madina untuk tidak melakukan tindakan kekerasan. Masyarakat dihimbau agar memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini secara profesional, adil, dan terbuka. Tindakan anarkis dan berbau kekerasan dinilai tidak akan menyelesaikan masalàh. Bahkan, pada titik tertentu akan menimbulkan masalah baru.

“Masyarakat tetap boleh melakukan pengawasan terhadap jalannya proses hukum. Kalau ada yang dinilai menyimpang, masyarakat dapat melaporkannya kepada instansi dan lembaga terkait,” kata dia.

Sebelumnya telah terjadi bentrokan antar warga di perbatasan Kabupaten Madina dan Tapsel dipicu dari postingan status Facebook dengan nama akun berinisial TDS berusia pelajar, warga Aek Badak, Desa Huta Pardomuan, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel. Dalam akun itu terdapat postingan status dan komentar yang melecehkan salah satu agama.

Seperti diberitakan media G Sumbar, akibat bentrok tersebut sebanyak tujuh rumah warga di Desa Huta Pardomuan rusak, empat warga mengalami luka, dan dua mobil nyaris hancur diamuk massa. Beruntung, pihak aparat keamanan gabungan yang respon terhadap masalah tersebut langsung melerai dan meredam sehingga tidak begitu besar dan meluas.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home